Budaya Gotong Royong Pada Pemuda Dalam Masyarakat Multi Agama Di Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan

Budaya Gotong Royong Pada Pemuda Dalam Masyarakat Multi Agama

  • Dian Agustin Universitas Negeri Surabaya
  • Warsono Warsono Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan budaya gotong royong pada pemuda dalam masyarakat multi agama di desa Balun. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori Struktural Fungsional oleh Talcott Parsons. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain penelitian studi kasus. Informan terdiri dari tiga orang. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan model analisis Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemuda di desa Balun mampu beradaptasi dengan lingkungan yang multi agama dan kehidupan era globalisasi ini dengan tetap mempertahankan gotong royong sehingga tidak menjadi pemuda yang memiliki sikap individualisme. Adaptasi yang baik dilakukan oleh para pemuda dengan masuk ke dalam organisasi keagamaan sesuai dengan agama masing-masing. Ada organisasi Remaja Masjid, KPPM GKJW, dan taruna Sweta Dharma. Toleransi yang tinggi sudah tertanam dalam diri pemuda meskipun berbeda organisasi, para pemuda tetap gotong royong membantu pemuda lain saat merayakan perayaan keagamaan. Tujuannya agar kegiatan perayaan keagamaan berjalan lancar dan hubungan persaudaraan diantara pemuda tetap terjaga. Gotong royong yang dilakukan oleh para pemuda membuat komunikasi yang terjalin diantara pemuda multi agama berjalan dengan baik. Komunikasi dipupuk saat mereka bekerjasama dalam kegiatan gotong royong, sehingga belum pernah terjadi perselisihan diantara pemuda Islam, Kristen, dan Hindu. Komunikasi yang baik menjadikan pemuda Islam, Kristen dan Hindu bersama-sama melakukan cara-cara untuk tetap mempertahankan budaya gotong royong yang ada di desa Balun. Adapun cara-cara yang dilakukan oleh para pemuda yaitu saling menghormati dan aktif melakukan berbagai kegiatan.

Kata Kunci: Gotong Royong, Pemuda, Multi Agama

The purpose of this study is to describe the describe the culture of mutual cooperation among youth in a multi-religious society in Balun village. The theory used in this research is the Structural Fungsional theory by Talcott Parsons. This research uses a qualitative approach with a case study research design. Informants consist of three people. The data collection technique used is in-depth interviews. The data obtained were analyzed using the Miles and Huberman analysis model. The results of the study shows that youth in Balun village can adapt to a multi-religious environment and life in this globalization era while maintaining mutual cooperation so that they do not become youths who have an individualistic attitude. Good adaptation is carried out by the youth by entering into religious organizations according to their respective religions. There are mosque youth organizations, KPPM GKJW, and Sweta Dharma cadets. High tolerance has been instilled in the youth even though they are different organizations, the youth still work together to help other youths when celebrating religious celebrations. The goal is that religious celebration activities run smoothly and brotherly relations between youths are maintained. The mutual cooperation carried out by the youth makes the communication that exists between multi-religious youth go well. Communication is fostered when they work together in mutual cooperation activities so that there has never been a dispute between Muslim, Christian, and Hindu youth. Good communication makes Muslim, Christian, and Hindu youth together do ways to maintain the culture of gotong royong in the village of Balun. As for how the youths respect each other and actively carry out various activities.

Keywords: Gotong Royong, Youth, Multi-religious

References

Afroh, Abdul Muiz. 2017. Peran Karang Taruna Dalam Implementasi Nilai-Nilai Kegotong Royongan Di Masyarakat Desa Keling. Publikasi Ilmiah Universitas Muhammadiyah Surakarta. Hal. 1-7.

Al Amin, Mukayat, dan Imam Supardi. 2018. Toleransi Umat Beragama Di Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan. AL-Hikmah: Jurnal Studi Agama-Agama. Vol 4 (1). Tanpa halaman.

Anggorowati, Puput dan Sarmini. 2015. Pelaksanaan Gotong Royong Di Era Global (Studi Kasus Di Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan). Jurnal Kajian Moral dan Kewarganegaraan. Vol 1 (3). Hal. 39-53.

Asmara, Dani. 2013. Pengembangan Keterampilan Sosial Bagi Calon Guru. Skripsi. Yogyakarta: Universitas Pendidikan Indonesia

Bagas, dan Mansyur Radjab. 2019. Tergerusnya Gotong Royong di Desa Tadang Palie Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone. Hasanuddin Journal Of Sociology. Vol 1 (2). Hal. 116-126.

Bintari, Pramudya Nur dan Cecep Darmawan. 2016. Peran Pemuda Sebagai Penerus Tradisi Sambatan Dalam Rangka Pembentukan Gotong Royong. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial. Vol 25 (1). Hal. 57-76.

Creswell, John W. 2016. Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Emzir. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif: Analisis Data. Jakarta: Rajawali Pers.

Fusnika, dkk. 2019. Nilai Budaya Lokal Kee’rja Banyau Sebagai Pembentukan Karakter Kebangsaan. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan. Vol 16 (1). Hal. 1-11.

Harjianto, dkk. 2020. Kehidupan Masyarakat Multi Agama Desa Bulurejo Purwoharjo Banyuwangi dalam Membangun Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi. Vol 20 (1). Hal. 168-173.

Haryanto, Sindung. 2012. Spektrum Teori Sosial: Dari Klasik Hingga Postmodern. Jakarta: Ar-Ruzz Media.

Kiptiyah, Mariyatul, dkk. 2020. Rusa (Rumah Sayur) Sebagai Pembentukan Pemuda Berkarakter Gotong Royong Di Kecamatan Banyusokah Sampang. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol 3 (2). Hal. 64-711.

Kusumaningrum, Ayu Solicha Nur, dkk. 2015. Gotong Royong Sebagai Jati Diri Indonesia. Prosiding dari Seminar Nasional dengan Tema Selamatkan Generasi Bangsa dengan Membentuk Karakter Berbasis Kearifan Lokal, ISBN:978-602-71716-2-6: 243-251.

Mawarni, Titis Indah. 2019. Penguatan Karakter Disiplin Dan Peduli Lingkungan Pada Pemuda Melalui Kegiatan Gotong Royong (Studi Kasus di Desa Pengkol Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan Jawa Tengah). Publikasi Ilmiah Universitas Muhammadiyah Surakarta. Hal. 1-12.

Nurhaidah, dan M.Insya Musa. 2015. Dampak Pengaruh Globalisasi Bagi Kehidupan Bangsa Indonesia. Jurnal Pesona Dasar. Vol 3 (3). Hal. 1-14.

Pambudi, Kukuh Setyo, dan Dwi Sri Utami. 2020. Menegakkan Kembali Perilaku Gotong-Royong Sebagai Katarsis Jati Diri Bangsa. CIVICUS: Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Vol 8 (2). Hal. 12-17.

Pasuruankota.go.id. 2019. Puncak Peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Ke XVI Dan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke 47 Tahun 2019. https://pasuruankota.go.id/2019/11/05/puncak-peringatan-bulan-bhakti-gotong-royong-masyarakat-ke-xvi-dan-hari-kesatuan-gerak-pkk-ke-47-tahun-2019/ diakses pada 29 Juni 2020, pukul 19:30 WIB

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat.

Salim, dan Syahrum. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif: Konsep dan Aplikasi dalam Ilmu Sosial, Keagamaan, dan Pendidikan. Bandung: Citapustaka Media.

Sidiq, Umar, dan Moh. Miftachul Choiri. 2019. Metode Penelitian Kualitatif Di Bidang Pendidikan. Ponorogo: CV. Nata Karya.

Wahyudi, Muh, dkk. 2019. Peningkatan Pemahaman Pendidikan, Organisasi, dan Semangat Gotong Royong Pemuda Dusun Grogolsari. Prosiding Konferensi Pengabdian Masyarakat, ISSN 2655-7711: 459-462.

Warto. 2016. Keswadayaan Masyarakat Pedesaan melalui Gotong Royong. Jurnal PKS. Vol 15 (3). Hal. 281-294.

Zahid, A, dkk. 2020. Upaya Pemberdayaan Peran Pemuda Karang Taruna Tunas Bakti Dalam Membentuk Serta Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama. Jurnal Penelitian Ipteks. Vol 5 (2). Hal. 172-179.

Published
2021-08-18
How to Cite
Agustin, D., & Warsono, W. (2021). Budaya Gotong Royong Pada Pemuda Dalam Masyarakat Multi Agama Di Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 10(1), 145-163. https://doi.org/10.26740/kmkn.v10n1.p145-163
Abstract Views: 442
PDF Downloads: 618