Penerapan Pendidikan Antikorupsi Melalui Kantin Kejujuran di SMA Antartika Sidoarjo
Abstract
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan penerapan kantin kejujuran di SMA Antartika Sidoarjo, mengetahui hubungan yang terjalin antara perspektif moral knowing, moral feeling, dan moral behaviour dalam penerapannya di kantin kejujuran SMA Antartika Sidoarjo, dan mengetahui tantangan yang dihadapi dalam penerapan kegiatan kantin kejujuran di SMA Antaratika Sidoarjo. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu kuantitatif dan kualitatif, dimana data didapatkan dengan kuesioner, observasi, dan wawancara mendalam kepada guru dan siswa. Lokasi penelitian ini di SMA Antartika Sidoarjo. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan analisis deskriptif data yaitu, data dijabarkan dalam beberapa kategori dan analisis korelasi untuk dapat mengetahui hubungan yang terjadi antar kategori dengan menggunakan teori pendidikan karakter oleh Thomas Lickona. Ada tiga hal yang dapat menentukan karakter seseorang yaitu moral knowing, moral feeling, dan moral behaviour. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Hubungan yang terjadi antara kategori yang diteliti juga menunjukan hal yang baik. Untuk hubungan antara kategori moral knowing dengan moral feeling didapatkan koefisien korelasi sebesar 0.876, moral knowing dengan moral action didapatkan koefisien korelasi sebesar 0.764, moral feeling dengan moral action adalah sebesar 0.864 maka, hubungan tiap kategori kuat. Dalam pelaksanaan dari kantin kejujuran sudah baik dilihat dari persentase nilai pelaksanaan tiap kategori yang mencapai rata-rata 80%. Dalam pelaksanaan, para peserta didik sudah melaksanakan kegiatan dengan baik karena para peserta didik menggunakan moral sebagai dasar dalam berperilaku, adanya hubungan yang kuat antar kategori yang diteliti, serta ditemukannya beberapa tantangan yang harus dihadapi sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal.
Kata Kunci: Korupsi, Pendidikan Karakter, Thomas Lickona
Abstract
The study aims to describe the application of the honestly canteen at the Antarctica Sidoarjo High School, to determine the relationship between the perspectives of moral knowing, moral feeling, and moral behavior in its application in the honesty canteen of SMA Antarctica Sidoarjo, and to find out the challenges faced in implementing honesty canteen activities at SMA Antartika Sidoarjo. The approach used is quantitative and qualitative, where data were obtained by questionnaires, observations, and interviews with teachers and students. The location of this research in SMA Antartika Sidoarjo. The data collected were analyzed using descrivtive data analysis, the data explained in several categories and correlation analysis to determine the relationship between categories using Thomas Lickona’s tehori of character education. There are three things that can determine a person’s character are moral knowing, moral feeling, dan moral behaviour. For the relationship between the moral knowing and moral feeling categories a correlation coefficint of 0.876, moral knowing and moral action a correlation coefficint of 0.764, moral feeling and moral action categories a correlation coefficint of 0.864 then, the relationship between each category is strong. In the implementation of the honesty canteen is good seen from the percentage value of the implementation of each category which reaches an average of 80%. In practice the students have carried out the activities well because students use morals as a basis behavior, there was a strong relationship between the categories studied, ass wel as the discovery of several challenges that must be faced in order to provide maximum result.
Keywords : Corruption, Character Knowledge, Thomas Lickona
References
Ade, Imelda Frimayanti. 2017. Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dalam Pendidikan Islam. Jurnal Pendidikan Agama Islam 8(1).
Anam, K., & Sakiyati, I. D. 2019. Kantin Kejujuran sebagai Upaya dalam Pembentukan Karakter. Al-Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan 13(1): 21-32
Ariawan, I. G. K. 2018. Meningkatkan Kesadaran Generasi Muda Untuk Berperilaku Anti Koruptif Melalui Pendidikan Anti Korupsi. Acrta Comitas, 1(1), 17–25. https://media.neliti.com/media/publications/242066-meningkatkan-kesadaran-generasi-muda-unt-4cbc4de2.pdf
Arrahim, A. 2016. Pengembangan Pendidikan Karakter Melalui Kantin Kejujuran. Jurnal Civic Hukum 1(2): 49-55
Asyafiq, S. 2017. Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Mata Pelajaran PPKn Berbasis Project Citizen di Sekolah Menengah Atas. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan 14(2): 166-175
Aziizu, B. Y. A. 2015. Tujuan Besar Pendidikan Adalah Tindakan. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 295–300. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i2.13540
CNN Indonesia. 2021. Ranking Indeks Korupsi Indonesia Merosot Urutan 102 dari 180. Di Akses pada 2 Januari2021,darihttps://www.cnnindonesia.com/nasional/20210128134510-12-599524/ranking-indeks-korupsi-indonesia-merosot-urutan-102-dari-180
Eko, Handoyo. 2010. Penanaman Nilai-Nilai Kejujuran Melalui Pendidikan Anti Korupsi di SMA 6 Kota Semarang. Jurnal Pengabdian Masyarakat 14(2).
Gunarto, W. (2017). Upaya Melepas Budaya Korupsi Yang Telah Mengakar Di Partai Politik Republik Indonesia. Jurnal Hukum, 2(2), 119–130. https://media.neliti.com/media/publications/322322-upaya-melepas-budaya-korupsi-yang-telah-3432fc99.pdf
Gurning, L. N. M., Mudjiman, H., & Haryanto, S. 2014. Implementasi Pendidikan Antikorupsi Melalui Warung Kejujuran di SMP Keluarga Kudus. Jurnal Teknologi Pendidikan dan Pembelajaran 2(1): 93-102.
Harmid, Darmadi. 2007. Dasar Konsep Pendidikan Moral. Bandung: Alfabeta.
Hasan Rusdi. 2015. Penerapan pendidikan antikorupsi di kampus sebagai bagian integral dari pendidikan karakter. Jurnal pendidikan 13(2): 313-327
I Ayu, Gusti Eviani Yuliantri. 2015. Pembentukan KPK Sebagai Lembaga Negara Khusus dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Undiknas: Jurnal Hukum 2(2).
Instruksi Presiden (INPRES) No.17 Tahun 2011 Tentang Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012.
Ita Suryani. 2013. Penanaman Nilai Anti Korupsi Di Perguruan Tinggi Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Korupsi. Jurnal Visi Komunikasi XII(2): 308-322
Kristiono, N., Astuti, I., & Rafiuddin, H. 2020. Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di SMK Texmaco Pemalang. Integralistik 31(1): 13-21
Mashabi, Sania. 2021. ICW: Ada 169 Kasus Korupsi Sepanjang Semester I Di 2020. Di Akses Pada Tanggal 2 Januari 2021, dari https://nasional.kompas.com/read/2020/09/29/16112851/icw-ada-169-kasus-korupsi-sepanjang-semester-i-2020
Murdiono, M. 2016. Pendidikan Anti Korupsi Terintegrasi dalam Pembelajaran PKn untuk Menanamkan Karakter Kejujuran di SMP. Socia: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial 15(1): 166-184
Natawijaya, Rochman. 1977. Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Jakarta: Eineka Cipta.
Nawawi, I. 2017. Pengembangan Pendidikan Antikorupsi Berbasis Kantin Kejujuran di Sekolah Dasar. Sekolah Dasar: Kajian Teori dan Praktik Pendidikan 25(1): 12-17
Nur Syurya. 2021. Penerapan Pendidikan Anti Korupsi Kepada Siswa Di Sekolah Dasar. Jurnal ilmu pendidikan 6(2): 111-115
Paizal, P. 2020. Penerapan Kurikulum Anti Korupsi di Sekolah. Jurnal Contemplate 1(1): 66-75
Purba, N., Zaini, S., & Fitriani, E. 2018. Sosialisasi Pembudayaan Pendidikan Antikorupsi Berbasis Madrasah untuk Menanamkan Anti Korupsi Bagi Siswa. Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 2(1): 133-140
Ridwan, R. 2015. Peran Lembaga Pendidikan Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia. Jurnal Dinamika Hukum, 12(3): 547–556. https://doi.org/10.20884/1.jdh.2012.12.3.126
Shobirin, M. 2016. Model Penanaman Nilai Antikorupsi Di Sekolah Dasar. Jurnal Pendas, 1(2), 107–117. https://doi.org/10.30659/pendas.1.2.107-117
Subkhan, E. 2020. Pendidikan Antikorupsi Perspektif Pedagogi Kritis. Integritas: Jurnal Antikorupsi 6(1): 15-30
Sukmadinata, N.S. 2015. Metode Penelitian Pendidika. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Sutrisno. 2017. Implementasi Pendidikan Antikorupsi Pada Mata Pelajaran PPKN di Sekolah Menengah Atas. Jurnal Civics 14(2): 166-175
Transparency International Indonesia. 2020. Indeks Persepsi Korupsi 2020: Korupsi, Respons Covid-19 Dan Kemunduran Demokrasi. Transparency International. http://ti.or.id/indeks-persepsi-korupsi-2020-korupsi-respons-covid-19-dan-kemunduran-demokrasi/
Triyanto, T., & Nurhadi, M. H. 2020. Kantin Kejujuran Sebagai Upaya Pembentuk Civic Disposition. Jurnal PPKn: Penelitian dan Pemikiran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 8(1): 15-37
Uswatun Hasanah. 2018. Kebijakan Perguruan Tinggi dalam Menerapkan Pendidikan Anti Korupsi. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan 2(1): 1-13
Widhiyaastuti, I.G.A.A.D., & Ariawan, I.G.K. 2018. Meningkatkan Kesadaran Generasi Muda Anti Korupsi Melalui Pendidikan Anti Korupsi. Acta Comitas 3(1): 17-25
Widyastono Herry. 2013. Strategi Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Sekolah. Jurnal teknodik 17(2)
Yaqin, N. 2015. Program Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah. Islamuna: Jurnal Studi Islam 2(2): 267-286
PDF Downloads: 508