MOTIVASI GERAKAN ANTI KORUPSI OLEH ALIANSI MASYARAKAT DESA CUNGKUP KECAMATAN PUCUK KABUPATEN LAMONGAN

Motivasi Gerakan Anti Korupsi Oleh Aliansi Masyarakat Desa

  • Syifa ul Husnah Universitas Negeri Surabaya
  • Maya Mustika Kartika Sari Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Abstrak
Upaya untuk mencegah terjadinya kasus korupsi peran aktif dari masyarakat sangat penting, hal ini sesuai dengan yang dilakukan oleh masyarkat Desa Cungkup yang membuat sebuah gerakan masyarakat yang dinamakan aliansi masyarakat desa yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan kepada pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan desa yang merupakan bentuk dari mecegah adanya kasus korupsi atau anti korupi. Yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis motivasi yang mendasari gerakan anti korupsi yang dilakukan aliansi masyrakat Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan. Dengan metode penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan fenomenologi dari Alfred Schuts dengan teori motif yang dikemukakannya. Dari wawancara dan pengamatan yang dilakukan diperoroleh hasil yang menjelaskan bahawa motivasi dari aliansi masyarakat desa yang didasarkan pada motivasi karena atau because motive yaitu rasa ketidak percaya masyarakat kepada pemerintah desa yang mendorong masyarakat untuk melakukan pengawasan dan yang menjadi motivasi tujuan aliansi masyarakat desa atau in order to motive yaitu mencari dukungan dan kepercayaan dari masyarkat dan bentuk eksistensi diri dari setiap anggota dan eksistensi dari aliansi masyrakat desa. Jadi motivasi dari aliansi masyarakat desa adalah untuk mendorong pemerintah desa agar lebih transparan dan mampu mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
Kata Kunci: Motivasi, Gerakan, Masyarakat.

Abstract
Attempts to prevent cases of corruption, the active role of the society is very important. This is in accordance with what has done by people of Cungkup village that created a society movement called the village community alliance, which has task of supervising the village government in carrying out village development. It is a form of preventing the corruption, or anti-corruption movement. The aim of this research is to analyze the motivation underlying the anti-corruption movement carried out by the community alliance of Cungkup village, district of Pucuk, regency of Lamongan. Through a qualitative research method that uses a phenomenological approach from Alfred Schuts with the theory of motives that he put forward, and from interviews and observations, it is obtained a result that explained the motivation for the village community alliance Village community alliance which is based on motivation because or because of the motive, namely the community's distrust of the village government which encourages the public to carry out surveillance and that is the motivation for the purpose of the village community alliance or in order to motive, namely seeking support and trust from the community and the form of self existence of each member and the existence of the village community alliance. So the motivation of the village community alliance is to encourage the village government to be more transparent and able to realize good governance.

Keywords: Motivation, Movement, Society.

References

Arsyad, A. 2010. Membudayakan Gerakan Anti Korupsi Dalam Rangka Penanggulangan Korupsi di Indonesia. Inovatif Jurnal Ilmu Hukum, Vol.02 No.02 Hal 45-54.

Bahtia, Noerma Alifahrani. 2017. Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Program Alokasi Dana Desa Di Desa Panjunan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, Vol.05 No.03 Hal 1-14.

Bhakti, Selamet Agista Erikha,Djauhari.2017. Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Melalui Peran Serta Masyarakat. Jurnal Hukum Hukum Khaira Ummah.Vol. 12. No.02 Hal: 307-318.

Campbell, Tom.1994. Tujuh Teori Sosial . Yogyakarta: Kanisius.

CNN.2019.Sebut Korupsi Dana Desa Dampak Dari Pengawasan Yang Buruk. Sumber berita: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191108211147-12-446809/icw-sebut-korupsi-dana-desa-dampak-dari-pengawasan-yang-buruk.

Dewi, Dyah Evita, Priyo Hari Adi .2019.Transparansi, Akuntabilitas, Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Keuangan Dana Desa Terhadap Pembangunan Desa Di Desa Candirejo Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang. Edunomika, Vol. 03 No. 02 Hal 287-299.

Iskandar,Doni.2015.Studi Fenomenologi Motif Anggota Satuan Resimen Mahasiswa 804 Universitas Negeri Surabaya. Jurnal Paradigma, Vol.3 No.1.

Kompas. Terbaik soal Pencegahan Korupsi, Ini yang Dilakukan Pemkab Lamongan. Sumber berita : https://regional.kompas.com/read/2019/12/10/12005171/terbaik-soal-pencegahan-korupsi-ini-yang-dilakukan-pemkab-lamongan?page=all

Krindomemo.com. 2019. Diduga gelapkan anggaran dana desa mantan kepala desa terancam dipolisika. Sumber berita: http://krindomemo.com//berita/2019/10/12/756/ diduga -gelapkan-anggaran-dd-mantan-kepala-desa-terancam-di-polisikan.

Lalu,Rilistian.2013.Peran Lsm Fitra Dalam Pengawasan Pelaksanaan Apbd Jawa Tengah (Studi Kasus Apbd Bantuan Sosial Provinsi Tahun 2012). Jurnal Ilmu Pemerintahan. Vol.02 No.2 Hal 1-13.

Natsir, Nanat Fatah. 2010. Moral dan Etika Elite Politik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Putra, I Made Walesa , DKK. 2018. Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Desa, Studi di Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Propinsi Bali. Jurnal Ilmiah Prodi Magister Kenotariatan. Vol.01 No.01 Hal: 1-16 .

Ridwan. 2014. Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Melalui Peran Serta Masyarakat. Kanun Jurnal Ilmu Hukum.Vol.16 No.03 Hal 385-399

Sabarno. H. 2007. Mamandu Otonomi Daerah Menjaga Kesatuan Bangsa. Jakarta: Sinar Grafika

Semma,Mansyur. 2008. Negara dan Korupsi: Pemikiran Mochtar Lubis atas Negara, Manusia Indonesia, dan Prilaku Politik. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Sobur, Alex. 2011. Psikologi Umum. Bandung: CV Pustaka Setia.

Soetomo.2015. Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sumampow,Valentino A.2018. Peran Serta Organisasi Masyarakat Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia. Lex Et Societatis. Vol.06 No.04 Hal 101-112.

Suyito, Desrian Effendi, Dkk.2018.Peranan Dan Kontribusi Lembaga Swadaya Masyarakat Dalam Agenda Pemberantasan Korupsi Di Indonesia: Studi Di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Indonesia. Asian People Journal (APJ). Vol.01 No.02 Hal 146-16.

Syamsi, Syahrul.2014.Partisipasi Masyarakat Dalam Mengontrol Penggunaan Anggaran Dana Desa. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik .Vol.03 No.01 Hal 21-28.

Syamsuddin, Aziz. 2011 Tindak pidana khusus. Jakarta: Sinar Grafika.

Syarbaini, Syahrial. 2013. Dasar-dasar Sosiologi. Bogor: Ghalia Indonesia.

Umam, Ahmad Khoirul.2014. Pergulatan Demokrasi dan Politik Anti-Korupsi di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Viva.co.id. 2019.Perangkat Desa Jadi Aktor Baru Pelaku Korupsi. Sumber berita : https://www.viva.co.id/berita-/nasional/1144001-icw-perangkat-desa-jadi-aktor-baru-pelaku-korupsi

Zachrie, Ridwan ,Wijayanto.2013. Korupsi Mengorupsi Indonesia, Jakarta: Gramedia.

Published
2021-11-18
How to Cite
Husnah, S., & Sari, M. M. (2021). MOTIVASI GERAKAN ANTI KORUPSI OLEH ALIANSI MASYARAKAT DESA CUNGKUP KECAMATAN PUCUK KABUPATEN LAMONGAN. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 10(3), 570-585. https://doi.org/10.26740/kmkn.v10n3.p570-585
Abstract Views: 316
PDF Downloads: 225