IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI LEMBAGA PENDIDIKAN DAN SOSIAL NUANSA PERTIWI DI DESA PUCANG SIMO KECAMATAN BANDARKEDUNGMULYO KABUPATEN JOMBANG

  • Yayuk Lailatul Fadlilah PPKn
  • Listyaningsih Listyaningsih

Abstract

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Lembaga Pendidikan dan Sosial Nuansa Pertiwi.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Lokasi penelitian di Lembaga Pendidikan dan Sosial Nuansa Pertiwi di desa Pucang Simo Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang. Subjek penelitan adalah pihak Lembaga Pendidikan dan Sosial Nuansa Pertiwi diantaranya adalah Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dan endamping anak-anak di Lembaga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Lembaga Pendidikan dan Sosial Nuansa Pertiwi diwujudkan melalui program-program antara lain, persamaan kedudukan setiap anak dengan pemberian bantuan dana yang sama tanpa pengecualian, pemberian bantuan untuk mempermudah pembuatan akte anak yang dibantu oleh lembaga, megupayakan pemberian penyuluhan good parenting, pemberian makanan bergizi tambahan serta susu dan vitamin secara rutin, memberikan pengetahuan dasar sesuai dengan usia anak, upaya pemenuhan kebutuhan imunisasi anak dan pengecekan kesehatan secara rutin, pemberian fasilitas bermain yang memadai serta agenda rutin untuk melakukan rekreasi ke tempat wisata.

Kata Kunci: perlindungan anak, UU no 23 tahun 2002

Abstract

The purpose of this research is to know the implementation of law No. 23 of 2002 on child protection in educational institutions and Social Nuansa Pertiwi.This research used the qualitative approach with a descriptive method. Location of research at educational institutions and Social Nuansa Pertiwi in the village of Pucang Simo Bandarkedungmulyo subdistrict of Jombang Regency. The subject of the study is the Social institution and the nuances of Earth, amoung them is a unit of an act of social workers and children companion. The results showed that the implementation of law No. 23 of 2002 on child protection in educational institutions and Social Nuansa Pertiwi is realized through other programs, each child's position equations with the granting of the same aid funds without exception, the granting of aid to facilitate the creation of a children's Institution, assisted by effort of the granting of extension of good parenting, the granting of additional nutritious food as well as milk and vitamins regularly, giving basic knowledge in accordance with the age of the child, efforts the fulfillment of needs immunizations and health checking on a regular basis, the granting of adequate playing facilities as well as recreational to do routine agenda into tourist attractions.

Keywords: law No. 23 of 2002, child protection

Author Biography

Yayuk Lailatul Fadlilah, PPKn
S1 PMP-KN
Published
2014-08-25
How to Cite
Fadlilah, Y., & Listyaningsih, L. (2014). IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI LEMBAGA PENDIDIKAN DAN SOSIAL NUANSA PERTIWI DI DESA PUCANG SIMO KECAMATAN BANDARKEDUNGMULYO KABUPATEN JOMBANG. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 2(3), 1157-1171. https://doi.org/10.26740/kmkn.v3n2.p1157-1171
Abstract Views: 42
PDF Downloads: 0