PERAN FASILITATOR SEBAGAI AGEN PEMBAHARU DALAM KOMUNITAS BELAJAR DI PKBM SANGGAR ANAK ALAM BANTUL YOGYAKARTA

  • INDRI AJENG SETYONINGRUM

Abstract

ABSTRACT

FACILITATOR ROLE AS AGENT OF CHANGE IN LEARNING COMMUNITY AT COMMUNITY LEARNING CENTER OF SANGGAR ANAK ALAM (SALAM) BANTUL YOGYAKARTA

Name : Indri Ajeng Setyoningrum

NIM : 14010034029

Study Program : S-1

Department : Non-Formal Education

Faculty : Education

Institution Name : University of State Surabaya

Adviser : Sjafiatul Mardliyah, S. Sos., M.A.

Community Learning Center (CLC) of Sanggar Anak Alam (SALAM) Bantul Yogyakarta is the kind of non formal education institution as alternative school. The objective of this study was to describe the role of the facilitator as agent of change in learning community at CLC of SALAM along with the supporting and inhibitor factors.

This study used a qualitative descriptive study. Subjects in this study are the founder, chairman of the CLC, facilitators and parents. The data accumulated from depth interviews, participant observation, and documentation. The data analyzed using interactive model from Miles and Huberman with source, technique and time triangulation.

The results showed that the role of the facilitator; (1) as a parent catalyst and coordinator, facilitators actuate the parents through classroom and outdoor learning activities; (2) as an enforcement agreement, facilitators bind and straighten agreement with parents and direct the students to make collective agreement; (3) as a formulator need, facilitators identify the childs needs based on their interests, formulate a continuation of SALAM program, and monitor the needs of fellow facilitators; (4) as the learning planner, facilitators design the learning through workshop facilitator at the beginning of the semester, then make research plans with parents and students; (5) as a connector (linker), facilitator is searching for and linking learning resources that are closest the students, appear the students need from their own, and become a learning source for learners who need; (6) facilitator roles in the ‘learning cycle’ includes designing and structuring the ‘learning cycle’, accompanying, stimulate, supervise, motivate and be a model for students; (7) facilitator roles in the diffusion of SALAM learning innovation includes as the speaker, educator and informant. The supporting factors includes; (a) the synergy with the community component of SALAM; (2) the similarity of desire and vision with parents; and (3) the credibility of facilitators. The inhibitor factors includes; (a) educational background; and (b) the belief of SALAM concept education itself.

Keywords: facilitator role, agent of change, learning innovation


ABSTRAK

PERAN FASILITATOR SEBAGAI AGEN PEMBAHARU DALAM KOMUNITAS BELAJAR DI PKBM SANGGAR ANAK ALAM BANTUL YOGYAKARTA

Nama : Indri Ajeng Setyoningrum

NIM : 14010034029

Program Studi : S-1

Jurusan : Pendidikan Luar Sekolah

Fakultas : Ilmu Pendidikan

Nama Lembaga : Universitas Negeri Surabaya

Pembimbing : Sjafiatul Mardliyah, S.Sos., M.A.

PKBM Sanggar Anak Alam (SALAM) Bantul Yogyakarta merupakan salah satu jenis lembaga pendidikan nonformal berbentuk sekolah alternatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peran fasilitator sebagai agen pembaharu dalam komunitas belajar di PKBM SALAM beserta faktor pendukung dan penghambatnya.

Penelitian ini menggunakan penelitian deskripif kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah pendiri, ketua PKBM, fasilitator dan orang tua murid. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi partisipan, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik analisis data Miles dan Hubberman yang meliputi, pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan dengan triangulasi sumber, teknik dan waktu.

Hasil penelitian menunjukan bahwa peran fasilitator; (1) sebagai penggerak dan koordinator adalah menggerakan orang tua melalui kegiatan pembelajaran kelas maupun luar kelas; (2) sebagai penegak kesepakatan meliputi usaha mengikat dan meluruskan kesepakatan dengan orang tua dan mengarahkan anak untuk membuat kesepakatan bersama; (3) sebagai perumus kebutuhan diantaranya mengidentifikasi kebutuhan anak berdasar minat, merumuskan kebutuhan kelanjutan program SALAM, dan memantau kebutuhan sesama fasilitator; (4) sebagai perencana pembelajaran adalah membuat rancangan pembelajaran melalui workshop fasilitator di awal semester, kemudian membuat rencana riset bersama orang tua dan anak didik; (5) sebagai penghubung (linker) adalah mencari dan menghubungkan sumber belajar yang terdekat dari anak, memunculkan kebutuhan sumber belajar dari anak sendiri dan menjadi sumber belajar bagi warga belajar yang membutuhkan; (6) peran fasilitator dalam daur belajar meliputi mendesain dan menstrukturkan daur belajar, mendampingi, menstimulus, mengawasi, memotivasi dan menjadi model bagi anak didik; (7) peran fasilitator dalam penyebaran inovasi pembelajaran SALAM meliputi peran sebagai narasumber, edukator dan informan. Faktor pendukung meliputi (a) sinergitas dengan komponen komunitas SALAM; (2) kesamaan keinginan dan visi dengan orang tua; dan (3) kepercayaan orang tua terhadap fasilitator. Faktor penghambat meliputi; (a) latar belakang pendidikan; dan (b) keyakinannya terhadap konsep pendidikan di SALAM itu sendiri.

Kata kunci: peran fasilitator, agen pembaharu, inovasi pembelajaran

Published
2018-06-06
Section
Articles
Abstract Views: 329
PDF Downloads: 793