MANAJEMEN DALAM AKREDITASI DI SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL SKB KOTA MALANG

  • RENNA ETHANIA DEWI MAHARDHIKA PUTRI SOERODJO

Abstract

Manajemen merupakan tindakan atau perilaku yang diadakan atau dilakukan untuk mengatur dan mengelola orang lain. Adapun fungsi-fungsi dari manajemen adalah perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan. Perencanaan adalah fungsi manajemen yang secara sistematik membuat keputusan-keputusan mengenai tujuan-tujuan dan aktivitas yang akan dilaksanakan oleh seseorang, suatu kelompok, unit kerja atau keseluruhan organiasi. Pengorganisasian adalah fungsi dimana sinkronisasi dan kombinasi sumber daya manusia ,sumber daya fisik dan sumber daya modal atau keuangan digabungkan menjadi satu, untuk mencapai tujuan dari organisasi atau kelompok. Pengorganisasian membantu dalam pencapaian dari tujuan organisasi atau kelompok. Penggerakan dapat diartikan sebagai usaha manajer selaku pemimpin manajemen untuk menggerakan orang yang ia pimpin dengan memunculkan dorongan dalam dirinya untuk melaksanakan tanggung jawab dan mengikuti kegiatan sesuai dengan rencana yang telah disusun dalam rangka untuk mencapai target yang sudah diinginkan sebelumnya. Pengawasan adalah tahap penentuan standar yang akan diraih, mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana dan pengambilan keputusan yang ditujukan sebagai tindakan untuk merevisi kekurangan yang ada. Akreditasi adalah kegiatan untuk menentukan dan menilai kelayakan program dan satuan pendidikan dari setiap jenjang dan jenis pendidikan (formal atau nonformal). Akreditasi dijadikan sebagai alat bagi sekolah atau lembaga dalam mengkoreksi diri, memanfaatkan kekuatan yang ada untuk meningkatkan kualitas layanan serta kualitas lembaga, memperbaiki kekurangan dan kelemahan yang ada untuk perbaikan di masa mendatang. Manajemen dalam akreditasi pada lembaga satuan pendidikan non fromal diperlukan untuk menyusun rencana, pendelegasian wewenang, pemberlakuan tugas dan beban kerja sesuai dengan wewenang jabatan serta pengawasan kinerja anggota. Dengan adanya manejemen ini, akreditasi yang baik bisa diperoleh karena mengingat memperolah akreditasi ‘A’ untuk lembaga pendidikan itu bukanlah hal yang mudah. Untuk status akreditasi sendiri, SKB Kota Malang sudah mendapatkan predikat ‘A’ pada tahun 2018. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa penerapan fungsi perencanaan, penggerakan, pengorganisasian dan pengawasan manajemen dalam akreditasi di satuan pendidikan non formal SKB Kota Malang.

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kondensasi data, display data serta verifikasi data dan kesimpulan. Kriteria keabsahan data dalam penelitian ini adalah kredibilitas, dependabilitas, konfirmabilitas dan transferabilitas. Lokasi penelitian terletak di Satuan Pendidikan Non Formal SKB Kota Malang di Jl. Laksda Adi Sucipto Gg Makam No. 30 Kalisari Malang Telp. 0341- 405049.

Temuan dari penelitian ini adalah manajemen di lembaga satuan pendidikan non formal SKB berjalan dengan baik dan terstruktur sehingga bisa mencipatakan lingkungan kerja efisien, efektif dan dinamis yang berdampak pada hasil kerja lembaga yang baik. Penerapan fungsi perencanaan terdapat pada pembuatan RKT dan RENSTRA yang berisi tentang rencana program kerja untuk kurun waktu tahunan dan 5 tahunan. Penerapan fungsi pengorganisasian dan penggerakan terdapat pada rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh anggota lembaga untuk mendapat sosialiasasi mengenai delegasi tugas, wewenang dan jabatan terkait dengan program kerja yang sudah disusun. Fungsi pengawasan terdapat pada pelaksanaan rapat evaluasi yang dilakukan setiap minggu, 3 bulan dan pada akhir tahun.

Published
2020-07-06
Abstract Views: 329
PDF Downloads: 3972