ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI No.477/Pid/2011/PT-MDN TENTANG PENCABULAN GURU TERHADAP PESERTA DIDIKNYA

  • OBIN SAPUTRA

Abstract

Pencabulan oleh Guru terhadap peserta didiknya sering diberitakan baik melalui media cetak maupun media elektronik, pencabulan ini mengakibatkan depresi, gangguan stress pasca trauma ataupun kelainan seksual oleh karena itu pencabulan selayaknya dihukum dengan hukuman yang berat Putusan pengadilan terlalu ringan, dirasa tidak akan memberikan efek jera kepada pelaku. Sebagaimana yang dipermasalahkan dalam penelitian ini yaitu apakah putusan Hakim Pengadilan Tinggi Medan Nomor 477/PID/2011/PT-MDN yang menjatuhkan pidana kepada guru yang melakukan tindakan pencabulan terhadap peserta didiknya usia 7 tahun dengan pidana 4 (empat) tahun penjara telah tepat atau tidak. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis ketepatan putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara Nomor 477/Pid/2011/PT-MDN yang menjatuhkan pidana kepada guru yang melakukan tindakan pencabulan terhadap peserta didiknya yang berusia 7 tahun dengan pidana penjara 4 (empat) tahun.Skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, yakni menjelaskan kebenaran suatu permasalahan dengan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, dan konsep. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan penalaran preskriptif Sifat analisis ini dimaksudkan untuk memberikan argumentasi atas pertimbangan dan putusan Pengadilan Tinggi Medan No.477/PID/2011/PT-MDN. Hasil penelitian ini menunjukkan putusan pengadilan tidak memperhatikan nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat. Tindakan guru tersebut tentunya meresahkan masyarakat, telah mempermalukan korban dan keluarganya. Kondisi yang demikian tentunya masyarakat menghendaki guru tersebut dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya karena telah merusak generasi bangsa sebagai calon penerus pemimpin bangsa. Mengenai hal ini disarankan bahwa meskipun hakim diberikan kebebasan dalam menjatulankan tugasnya, namun kekebasan tersebut tidak dapat digunakan untuk sebebas-bebasnya. Indonesia adalah negara hukum, sehingga dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa hakim harus tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tatacara pemeriksaan persidangan dan putusannya. Hendaknya hakim dalam  memeriksa kasus harus secara berhati-hati dan kritis, terutama jika terhadap anak sebagai korbannya.

 

Kata Kunci: guru, putusan pengadilan tinggi, putusan hakim

 

ABSTRACT

 

Sexual abuse by a teacher against student participants often reported through both printed and electronic media, this resulted obscene depression, post traumatic stress disorder or sexual disorders therefore the suspect should be punished with severe penalties. Because the court decision is too low, it will not give deterrent effect to the perpetrators. One of the examples is of the Medan High Court No. 477 / Pid.Sus / 2011 / PT.PTK the convict to teachers who commit acts of abuse against the student age 7 who was sentence 4 (four) years in prison has already right or not. The purpose of this research is to know and analyzed precision of high court verdict of North Sumatra Number 477/Pid/2011/PT-MDN which give to teacher done sexual abuse to 7 years old study participant with 4 years jail punishment.  This research use the type of normative juridical research, which explains the truth of a problem with the legal logic of the normative. The approach used are statute and conceptual approaches. The analysis used in this research isprescriptive, nature of this analysis is intended to provide arguments on the consideration and decision of the High Court of Medan 477 / Pid.Sus / 2011 / PT.PTK. The results showed that the court verdict does not pay attention to legal values ​​that live in the community. The teacher acts disturb the public course, has humiliated the victim and his family. Such conditions, would make people want the teacher be punished for devastating the nation generation as potential nation leader. On this matter, the suggestion is even though the judge granted freedom in proceed their duties, but that freedom can’t be used freely. Indonesia is a country of law, so in drop a the convict to the accused, judge must still consider the laws and regulations governing the procedure for examination of the trial and verdict. Should the judge in the case must examine carefully and critically, especially if the child as a victim.

 

Keywords: teacher, high court verdict and  judge verdict.

Published
2015-01-15
Section
ART 1
Abstract Views: 54
PDF Downloads: 0