PELAYANAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS 1 SURABAYA TERHADAP TERPIDANA MATI DALAM MASA TUNGGU PELAKSANAAN EKSEKUSI MATI

  • MAS DANAR TETUKA KALIMASADA

Abstract

Pidana mati merupakan pidana yang terberat yang ada dalam perundang-undangan pidana Indonesia, pelaksanaan pidana mati harus melewati serangkaian upaya hukum tertentu seperti Peninjauan Kembali maupun permohonan Grasi. Serangkaian upaya hukum tersebut tentu melewati waktu yang tidak singkat, dalam perkembangannya terpidana mati seringkali ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan dalam masa tunggu pelaksanaan eksekusi mati. Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya memiliki warga binaan yang dijatuhi hukuman mati, walaupun hal tersebut sebenarnya bertolak belakang dengan fungsi utama Lapas yang berkorelasi kuat dengan kegiatan pembinaan terhadap Narapidana (hukuman hilangnya kemerdekaan). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hak-hak terpidana mati dalam masa tunggu pelaksanaan eksekusi mati. Tujuan kedua ialah untuk mengetahui pelayanan petugas lembaga pemasyarakatan kelas 1 Surabaya terhadap terpidana mati dalam masa tunggu pelaksanaan eksekusi mati. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subyek penelitian terdiri dari petugas Bimbingan Pemasyarakatan dan seorang terpidana mati di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif dilakukan. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan pelayanan petugas Lembaga Pemasyarakatan terhadap terpidana mati didasarkan pada pengaturan Lapas pada umumnya yakni Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, tidak ada pengaturan lebih lanjut terkait pelayanan tersebut. Pengaturan yuridis tersebut juga tidak lepas dengan pelayanan berupa pembinaan yang diberikan kepada warga binaan Lapas, tidak terkecuali terpidana mati. Hal ini menimbulkan problematika yuridis terkait tujuan pemidanaan yang hendak diterima terpidana mati. Pelayanan berupa pembinaan yang diikuti terpidana mati akan menjadi suatu kesia-siaan dan membuang waktu karena esensi pidana mati bukan untuk kembali ke masyarakat sebagaimana tujuan sistem pembinaan tersebut.

 

Kata Kunci : Pelayanan terhadap terpidana mati, Masa tunggu pidana mati, Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan 

 

Abstrack

The death penalty is the heaviest punishment that exists in the Indonesian criminal law, the implementation of the death penalty must pass a series of legal actions such as judicial review or clemency petition. A series of remedies will certainly pass a short time, in their development on death row are often placed in the waiting period Penitentiary in executions. Class 1 Surabaya Penitentiary inmates who have been sentenced to death, although it is actually contrary to the main functions of prisons are correlated with the development activities of Prisoners (punishment loss of independence). The purpose of this research was to determine the rights settings on death row in a waiting period of executions. The second objective is to determine the class of service of prison staff 1 Surabaya on death row in a waiting period of executions. This type of research is descriptive research with a qualitative approach. The subjects of of the research consisted of a Guidance correctional officers and a death row inmate in the Penitentiary Class 1 Surabaya. Data collection techniques used were interviews and documentation. Data were analyzed using qualitative 

analysis conducted by collecting data and understand the truth of such data. The conclusion of this study indicate Penitentiary service officer to death row based on the settings of prisons in general namely Law Number 12 Year 1995 regarding Penitentiary, no further adjustment related to these services. The juridical arrangements can not be separated with the form of guidance services provided to prison inmates, no exception sentenced to death. This raises the problem of juridical related objective of sentencing to be received on death row. Services in the form of coaching that follow death row would be a futile and a waste of time because the essence of the death penalty not to return to society as the purpose of the guidance system. Suggestions to be expressed in this research is the government should make a special arrangement regarding basic service person sentenced to death during the waiting period executions, keep in mind that the waiting period should also be limited so as not to suffer death row longer both inwardly and outwardly.

 

Keyword : Services correctional on sentenced to deat, Death row of execution, Law Number 12 Year 1995 regarding Penitentiary

Published
2015-07-15
Section
ART 1
Abstract Views: 104
PDF Downloads: 0