EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM OLEH KPID JAWA TIMUR TERHADAP LEMBAGA PENYIARAN BERDASARKAN PASAL 36 AYAT (5) UNDANG-UNDANG PENYIARAN

  • UVI MITSAQI PUTRI

Abstract

Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Jawa Timur adalah lembaga independen yang berwenang mengawasi penyiaran di daerah Jawa Timur. Televisi sudah menjadi kebutuhan setiap manusia, dalam rangka memperoleh informasi dan hiburan. Hal ini terkadang dimanfaatkan oleh lembaga penyiaran, di mana dalam menjalankan setiap aktivitasnya dituntut untuk selalu berinovasi, berdaya saing guna memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Banyak lembaga penyiaran mengesampingkan nilai-nilai, serta budaya yang berlaku di masyarakat dengan cara menayangkan program yang tidak sehat salah satunya yang mengandung unsur kekerasan. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui efektivitas penegakan hukum oleh KPID Jawa Timur terhadap jenis pelanggaran kekerasan, serta untuk mengetahui langkah-langkah apa saja yang dilakukan oleh KPID Jawa Timur agar penegakan hukum. Jenis penelitian ini yaitu yuridis sosiologis. Penelitian ini akan mengkaji mengenai efektivitas penegakan hukum yang dilakukan oleh KPID Jawa Timur terhadap lembaga penyiaran yang melanggar Pasal 36 ayat (5) UU penyiaran, serta pengamatan langsung dari masyarakat. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi dan wawancara. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini adalah efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran berdasarkan pasal 36 ayat (5) UU Penyiaran, dapat dikatakan tidak efektif. Hal tersebut dikarenakan minimnya peralatan yangdigunakan untuk mengawasi isi siaran di televisi. Pemberian sanksi yang dilakukan oleh KPID Jawa Timur sampai dengan sanksi administratif/teguran tertulis hingga pengurangan durasi program acara yang bermasalah kepada lembaga penyiaran yang terbukti melakukan pelanggaran isi siaran. KPID Jawa Timur dalam mengefektifkan penegakan hukum melalui 2 (dua) cara yaitu langkahlangkah yang bersifat internal dan eksternal. Salah satunya yang telah dilakukan dengan serangkaian acara misalnya pengawasan siaran yang mengandung unsur kekerasan melalui sosialisasi, workshop serta literasi media. Kata Kunci : Efektivitas penegakan hukum, pengawasan, KPID Jawa Timur Abstract Regional Broadcasting Commission of East Java is an independent instituition which authorized to supervise broadcasting in East Java. Television has become necessity of every human being, in order to obtain information and entertainment. It is sometimes used by broadcasters, which in carrying out any activities is required to always being innovative and competitive or vying to gain an advantage as much as possible. So there are a lot of broadcasters override values, as well as the prevailing culture in the community by serving unhealthy program which contains violence on it.The type of this research is juridical sociological. This study will assess the effectiveness of law maintenance carried out by East Java KPID against broadcasters who violated Article 36 paragraph (5) of the Act of broadcasting, as well as direct observation by the society. Observation and interviews were used as techniques of collecting the data. This research used qualitative descriptive method as techniques of analysing the data.Based on the results of this research, the effectiveness of law maintenance against broadcasters who violated Article 36 paragraph (5) of the Act of broadcasting, is not effective. This is due to the lack of equipment which is used to monitor the broadcast content on television. Sanctions conducted by East Java KPID up with administrative sanctions / written warning to a reduction in the duration of the complicated programs to the broadcasters who were proved for having violated broadcast content. Keywords: The effectiveness of law maintenance, surveillance, East Java KPID

Published
2016-07-20
Section
ART 1
Abstract Views: 57
PDF Downloads: 88