Efektivitas Pengawasan Hukum Terkait Izin Penyelenggaraan Reklame Di Kota Surabaya

  • MAHVIDO

Abstract

Penyelenggaraan reklame telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pajak Reklame serta Peraturan Walikota Surabaya Nomor 79 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame bahwasannya ada beberapa klasifikasi pengawasan izin Reklame yakni secara penataan reklame dan pengawasan secara administrasi, namun setiap tahunnya pelanggaran dalam izin penyelenggaraan reklame mengalami peningkatan yang cukup banyak. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas pengawasan tentang penyelenggaraan izin reklame serta hambatan apa saja yang dihadapi dalam mengoptimalisasi pengawasan penyelenggaraan izin reklame khususnya reklame insidentil yang pelanggaraannya lebih banyak dari reklame permanen dan reklame terbatas di Kota Surabaya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis sosiologis/empiris/non doktrinal. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi yang dilakukan di Dinas Pendapatan Daerah, wawancara kepada informan yaitu Ketua Koordinator Pengesahan dan Penetapan Izin Reklame, Jasa Pengurusan Izin Reklame, Pemohon Reklame serta dokumentasi untuk membantu mengecek kebenaran data. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa hingga saat ini pengawasan tentang penyelenggaraan izin reklame insidentil belum efektif, hal ini berdasarkan beberapa faktor yaitu faktor penegak hukum, faktor masyarakat dan faktor sarana dan prasarana. Kendala yang dihadapi dalam mengoptimalisasi pengawasan penyelenggaraan izin reklame di Kota Surabaya yakni kurangnya personil dalam melakukan pengawasan, kurangnya unit patroli di lapangan saat melakukan OPS (Operasi Simpatik) dan luasnya wilayah Kota Surabaya juga mempengaruhi kinerja Kantor pusat dikarenakan yang mengakomodir hanya di pusat saja hal tersebut merupakan faktor yang mempengaruhi suatu hukum efektif atau tidak yakni dari segi sarana dan prasarananya. Kata kunci : Perizinan, Pengawasan, Reklame insidentil Abstract Advertisement implementation have been regulated in the Regional Regulation of Surabaya City Number 8 year 2006 concerning the Advertisement Implementation and Advertisement Tax and the Regulation of Surabaya Mayor Number 79 year 2012 concerning the Customs and Manners of Advertisement Implementation that there are several classifications of Advertisement permit controls that is as advertisement structuring and administrative control, but in every year the violation in permit of advertisement implementation increase. This research was conducted to know how far the effectiveness of control about the implementation of advertisement permit and what inhibitions are faced in optimizing the control of advertisement permit implementation specifically for incidental advertisement have a the most violation from advertisement permanent and advertisement limited in Surabaya. This research is a sociological/empirical/non-doctrinal juridical law research. While, data collection techniques used are observation conducted at the Regional Revenue Service, interview with the source that is the chairman of Decision and Validation The Advertisement Permit, The Advertisement Permit Management Service, Advertisement Appelant and the documentation to assist in checking data correctness. Analysis technique used in this research was the decretive quantitative analysis technique. The results of research showed that until today the control about implementation of incidental advertisement permit have not been effective, this case based on several factors that is law enforcement factor, society factor and the tools and infrastructure factor. The inhibitor faced in optimizing the control of advertisement permit implementation in Surabaya City namely the lack of personnel in conducting control, the lack of patrol unit in field when conducted OPS (Operasi Simpatik) and the vast of Surabaya City area also affected the performance of Head Office due to those who accommodate were only in central. The matters were factors that affect a law effective or not that is from the means and infrastructure and the law enforcement Key words: Permission, Control, Incidental advertisement

Published
2017-01-15
Section
ART 1
Abstract Views: 24
PDF Downloads: 67