PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WARGA SAMPANG PENGANUT ALIRAN SYIAH YANG MENJADI KORBAN KONFLIK DAN KEKERASAN

  • DITA ANOVA

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya konflik antar pengikut pada agama Islam yaitu Sunni dan Syiah di kabupaten Sampang Madura. Konflik berujung dengan kekerasan dan pengusiran pengikut aliran Syiah dari desa Karang Gayam, Kec. Omben Sampang. saat ini pengikut aliran Syiah berada di Rumah susun Jemundo, Puspo Agro, Sidoarjo dan tidak diperbolehkan kembali oleh pengikut aliran Sunni di Sampang. Sampai saat ini belum ada kesepakatan yang dapat menyelesaikan dan menguntungkan kedua belah pihak. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui Bagaimana Perlindungan Hukum terhadap warga Sampang penganut aliran Syiah yang menjadi korban konflik dan kekerasandan untuk mengetahui kendalapenyelesaian masalah dalam proses pengembalian hak-hak warga Sampang yangmenganut aliran Syiah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode dekriptif kualitatif,Sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan menggunakan metode dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan informan pengikut aliran Syiah, warga Sampang, LSM, dan Tim Rekonsiliasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang telah dilakukan yaitu mereka diperbolehkan tetap menganut aliran syiah, terpenuhinya hak-hak asasi manusia, dan beberapa upaya agar terselesaikannya konflik Namun, tidak berhasil untuk dapat mengembalikan pengikut aliran syiah ke tempat tinggalnya.Kendala dalam pengembalian pengikut aliran Syiah adalah Undang-Undang No. 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial tidak efektif untuk menyelesaikan konflik karena tidak memberikan dampak pada penganut aliran syiah, beberapa pasal dalam undang-undang tersebut tidak dilaksanakan.

Kata Kunci : upaya, konflik, kekerasan, aliran, Sampang

Abstract

The research is based by realizing conflict between Islamic follower were Sunni and Syiah on the Sampang District, Madura. Conflict that arrived at violence and expellation the Syiah Follower from the Karang Gayam Village, Omben, Sampang District. Now, they have been staying on the Flat of Jumundo, Puspo Agro, Sidoarjo Anda have not yet returned on Sampang. Dately, have not been agreement among them. The aim of the research are firstly, knowing how to accomplish conflict and violence toward Syiah followers on Sampang. Secondly, knowing the obstacle to accomplish in process to restore the Syiah follower right on Sampang.The Research methode used the methode of empiric. And data collecting through interviewing and documentation technique.Interviewing are done to informant Syiah followers, residents of Sampang, Non-government organization, and The Reconciliation Team. The research result appears that firstly, legal protection that have been done, they were allowed to follow Syiah, get fulfillment human rights and some effort to accomplish the conflict. Secondly, the obstacles in process of restoration the syiah followers is the Law no. 7 on year 2012 about handling the Social Conflict have not been effective to accomplish conflict. Becouse of not giving effect toward the Syiah Follower, some articles at the consitution not upheld.were failed to restrore the Syiah followers to their residences.

Kata Kunci : Legal protection, conflict, violence, Sampang

Published
2016-10-15
Section
ART 1
Abstract Views: 111
PDF Downloads: 250