Penyelesaian Sengketa Batas Landas Kontinen Di Laut China Selatan Antara China Dengan Filipina, Vietnam, Malaysia Dan Brunei Darussalam

  • EVI SULISTIYANI

Abstract

Laut China Selatan merupakan perairan yang memiliki nilai ekonomi, politik, letaknya yang strategis serta adanya kandungan gas alam dan sumber daya yang memadai, sehingga Laut China Selatan menjadi sengketa dan perdebatan regional antara China dengan negara-negara ASEAN. Negara-negara yang bersengketa terdiri dari Filipina, Vietnam, Malaysia dan Brunei Darussalam. Perselisihan terjadi karena latar belakang historis, batas-batas kepemilikannya yang saling tumpang tindih di landas kontinen dan memiliki argumentasi untuk melakukan klaim terhadap wilayah yang disengketa. Perselisihan terjadi juga karena ketidaktaatan negara-negara pantai yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan terhadap ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam UNCLOS 1982. Tujuan penelitian adalah menganalisis penyebab terjadinya sengketa batas landas kontinen di Laut China Selatan dan mengetahui ketentuan hukum laut internasional yang dapat diterapkan dalam sengketa di Laut China Selatan. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan oleh penulis, yaitu statue approach, history approach, case approach, conceptual approach. Penulis menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa buku-buku hukum internasional, peta-peta dan jurnal-jurnal hukum serta bahan hukum tersier berupa kamus besar bahasa Indonesia dan kamus bahasa Inggris. Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa sengketa di Laut China Selatan sangat berpengaruh terhadap hubungan bilateral maupun multirateral antar negara-negara anggota ASEAN. Penyelesaian sengketa juga tidak mudah dilakukan, karena pengukuran perbatasan laut harus memperhitungkan kenaikan dan penurunan permukaan air laut yang mempengaruhi pengukuran atas zona ekonomi eksklusif negara yang bersangkutan dan perbatasan kawasan laut akibat tumpang tindihnya klaim batas landas kontinen antar negara-negara di kawasan tersebut.

Kata Kunci : Laut China Selatan, Landas Kontinen, Penyelesaian Sengketa

Abstract

South China Sea waters that have an economic value, political, strategic location as well as the content of the natural gas and adequate resources, so the South China Sea dispute between China and regional debate with ASEAN countries. Countries in dispute consists of the Philippines, Vietnam, Malaysia and Brunei Darussalam. Disputes occurred because of the historical background, the limits ownership of overlapping continental shelf and have arguments to make a claim against territory disengketa. Disputes occur jugakarena disobedience coastal states bordering the South China Sea to the provisions contained in UNCLOS 1982. The purpose of the study is to analyze the causes of the continental shelf boundary disputes in the South China Sea and know the provisions of international maritime law that can be applied in the dispute in the South China Sea. This study uses normative legal research. The approach used by the authors, namely the approach statue, history approach, case approach, conceptual approach. The author uses primary legal materials in the form of legislation, secondary law material in the form of international law books, maps and legal journals and tertiary legal materials in the form of a large dictionary Indonesian and English dictionary. The collection of legal materials is done by means of a literature study. The results of this study prove that the dispute in the South China Sea is very influential on the bilateral and multilateral relations between the member countries of ASEAN. Dispute resolution is also not easy to do, because the measurement of sea borders must take into account the increase and decrease in sea levels that affect the measurement of an exclusive economic zone of the country concerned danperbatasan sea area due to the overlapping claims of the continental shelf boundary between the countries in the region.

Keywords: South China Sea, Continental Shelf, Settlement.

Published
2016-10-15
Section
ART 1
Abstract Views: 1393
PDF Downloads: 602