PENEGAKAN PASAL 34 UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DIKAITKAN DENGAN KODE ETIK KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DI POLRESTABES SURABAYA

  • ACMET DIDIN DWI NURIANTO

Abstract

Polisi Republik Indonesia merupakan Lembaga Negara yang bertugas untuk mengawal jalannya Negara Indonesia, tugas tersebut berkaitan dengan Keamanan dan Ketertiban masyarakat. Kenyataan yang terjadi dalam tugasnya untuk menyelenggarakan ketertiban dan keamanan masyarakat ada anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran terhadap kode etik profesi Polri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami penegakan pasal 34 UU kepolisian Republik Indonesia yang dikaitkan dengan  perkap polri nomor 14 tahun 2011 di polrestabes Surabaya dan kendala yang dialami dalam  melakukan penegakan pasal 34 UU kepolisian republik indonesia kaitannya dengan perkap polri nomor 14 tahun 2014.

Metode yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis atau empiris. Data dikumpulkan dengan menggunakan teknik wawancara dan studi dokumen. Wawancara dilakukan dengan informan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Polrestabes Surabaya dan Bagyanduan Bidpropam Polrestabes Surabaya, sedangkan studi dokumen dilakukan melalui data tertulis yang akan dianalisa secara deskriptif. Hasil ini menunjukkan bahwa Penegakan Hukum Pasal 34 UU 34 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dikaitkan dengan PERKAP Polri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia di Polrestabes Surabaya telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tersebut. Hukuman yang diberikan kepada anggota kepolisan yang melanggar tindak pidana dan dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun atau lebih, juga akan dikenakan sanksi PTDH melalui rekomendasari KKEP yang melakukan sidang kepada anggota Polrestabes Surabaya yang bersankutan. Sanksi disiplin diberikan melalui (Ankum) atasan hukum, sedangkan sanksi pelanggaran disiplin berat dan pelanggaran kode etik diserahkan kepada KKEP untuk rekomendasi hukuman yang akan diberikan. Kendala lain ialah berkaitan dengan atensi yang diberikan oleh Ankum atau atasan hukum kepada anggotanya yang kurang dan peraturan yang berubah-ubah.

Kata Kunci: Penegakan Hukum, Kepolisian, Kode Etik.             

Abstract

The national police is a State Agency tasked to escort his net Country Indonesia, the duties related to the safety and order of society. The fact that occurred in his duty to organise the public security order and not a few members of the police who commit a violation of the code of ethics of the police profession. The research discusses the enforcement of article 34 of Act No. 2 of 2002 On State police of the Republic of Indonesia and kaitanya with the code of ethics of police in Surabaya Polrestabes. Dilakukanya purpose of the research is to obtain information and find out what are the constraints experienced by the Bidpropam as related law enforcement police code of ethics and procedures penegakanya Polrestabes in Surabaya.

The method used is the sociological legal research or empirical. The data collected by using interview techniques and study documents. The interview done with informants and Security Profession Section Polrestabes Bagyanduan Bidpropam and Polrestabes Surabaya, Surabaya, while studies conducted through document data written with menganilisis contents.

The results of this research show that the procedure and the code of ethics enforcement process in Polrestabes of Surabaya has been hampered in the reporting process conducted community and pendistribusianya to Ankum atau atasan hukum. Another constraint is related to the attention given by Ankum atau atasan hukum members who violate the provisions of the code of ethics of the police profession.

Keywords: Law Enforcement, Police, The Code Of Conduct

Published
2017-04-15
Section
ART 1
Abstract Views: 1388
PDF Downloads: 341 PDF Downloads: 0