ANALISIS YURIDIS TERHADAP KETIDAKSEIMBANGAN KEDUDUKAN PARA PIHAK TERKAIT KLAUSULA PEMUTUSAN SEPIHAK DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) SATUAN UNIT RUMAH SUSUN “THE GIANETTI”

  • INDAH ARIREZKY
  • TAMSIL

Abstract

ABSTRAK

ANALISIS YURIDIS TERHADAP KETIDAKSEIMBANGAN KEDUDUKAN PARA PIHAK TERKAIT KLAUSULA PEMUTUSAN SEPIHAK DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) SATUAN UNIT RUMAH SUSUN “THE GIANETTI”

Nama : Indah Arirezky

NIM : 12040704040

Jurusan : Hukum

Fakultas : Ilmu Sosial dan Hukum

Nama Lembaga : Universitas Negeri Surabaya

Pembimbing : Tamsil Rahman, S.H., M.H.

Mahendra Wardhana, S.H., M.Kn.

Perjanjian harus menaungi antara hak dan kewajiban yang seimbang antar para pihak yang mengikatkan diri. Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Unit Rumah Susun “The Gianetti” Nomor : 056/TG -BIG/PPJB/SB0602/LGL/I/16 antara Wahyu Dewanto, SH., MH dan Rahmat Fajar Trianto, ST. sebagai kuasa dari direksi PT. Bangun Investa Graha sebagai pihak pertama dengan A.M. Sulistyadi Tikno MH sebagai pihak kedua. Klausula dari PPJB tersebut mengarah kepada ketidakseimbangan kedudukan antara para pihak, dimana pihak pertama telah mengesampingkan Pasal 1266 dan 1267 KUHPerdata. PPJB tersebut juga bertentangan dengan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor: 11/KPTS/1994 tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun, PPJB tersebut telah melanggar klausula terkait kewajiban pengusaha pembangunan rumah susun.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui akibat hukum terhadap lemahnya kedudukan pihak kedua selaku pembeli (debitur) dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Satuan Unit Rumah Susun “The Gianetti”. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data yang digunakan adalah data sekunder, dengan bahan hukum primer berupa perundang-undangan.Hasil penelitian yaitu berdasarkan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor: 11/KPTS/1994 tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun, Pasal 1266 KUHPerdata dapat disimpangi oleh suatu perjanjian sebab pembatalan perjanjian tidak diperlukan menggunakan jalur litigasi dikarenakan jalur litigasi menyita waktu dan biaya. Pasal 1267 KUHPerdata dalam Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor: 11/KPTS/1994 tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun tidak dapat disimpangi, karena secara jelas menyatakan bahwa pihak pembeli dapat membatalkan perjanjian secara sepihak apabila pihak penjual lalai tidak menepati janjinya untuk menyerahkan fisik sesuai waktu yang disepakati, maka pihak penjual harus mengembalikan seluruh harga jual yang telah dibayarkan beserta denda keterlambata, ganti rugi, dan bunga setiap bulannya berdasarkan suku bunga bank yang berlaku. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa secara formil Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Unit Rumah Susun The Gianetti Nomor : 056/TG -BIG/PPJB/SB0602/LGL/I/16 tidak melanggar Pasal 1266 dan 1267 KUHPerdata karena termasuk dalam ruang lingkup buku III yang bersistem terbuka, namun dari sudut pandang Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor: 11/KPTS/1994 tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun, PPJB tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan sehingga dapat dikatakan bahwa PPJB tersebut tidak memenuhi syarat sah perjanjian yaitu syarat suatu sebab yang halal.

Kata kunci: Ketidakseimbangan, Kedudukan, Perjanjian Pengikatan Jual Beli.




Published
2017-10-15
Section
ART 1
Abstract Views: 72
PDF Downloads: 354