Tinjauan Yuridis Tentang Jangka Waktu Hak Pakai Bagi Warga Negara Asing Di Indonesia

  • AZHAR BASIR
  • INDRI FOGAR SUSILOWATI

Abstract

Indri Fogar Susilowati, S.H., M.H.

ABSTRAK

Tanah berperan sangat penting dalam kehidupan bangsa Indonesia, pelaksanaan pembangunan nasional yang dilaksanakan sebagai upaya lanjut untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dasar hukum dari pemberian jangka waktu hak pakai diatas hak milik bagi warga Negara asing di Indonesia, juga bagaimana perlindungan hukum bagi warga Negara asing yang memiliki hak pakai atas tanah di Indonesia. Karena hal di atas tersebut pengaturan penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah perlu lebih diarahkan demi semakin terjaminnya tertib di bidang hukum pertanahan, administrasi pertanahan, penggunaan tanah, ataupun pemeliharaan tanah dan lingkungan hidup, sehingga adanya kepastian hukum di bidang pertanahan khususnya tentang hak pakai. Penelitian ini merupakan kegiatan ilmiah yang diharapkan dapat memperoleh pemecahan suatu masalah dan sebagai sarana yang bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran-kebenaran yuridis secara sistematis, analisis dan konstruktif terhadap data yang telah dikumpulkan. Menggunakan jenis penelitian hukum normative, dengan pendekatan perundang-undangan dan konsep. Dengan penyelesaian konflik menggunakan 3 asas prefensi, yaitu Lex superiori derogat legi inferiori, Lex specialis derogat legi generali dan Lex posteriori derogat legi priori. Norma hukum mengenai jangka waktu hak pakai diatas hak milik warga Negara asing di Indonesia pada peraturan pemerintah nomor 103 tahun 2015 menggantikan norma yang tercantum dalam peraturan pemerintah nomor 40 tahun 1996, karena lebih baru. Mengingat pada asas Lex posteriori derogat legi priori, yaitu peraturan yang baru mengalahkan atau melumpuhkan peraturan yang lama, asas ini dipakai apabila peraturan yang baru tidak secara tegas mencabut berlakunya peraturan perundang-undangan yang mengatur hal yang sama.

Kata kunci: pemberian jangka waktu, hak pakai, warga negara asing.

ABSTRACT

Land plays a very important role in the life of the nation of Indonesia, the implementation ofaa national development is carried out as an advanced effort to create a just and prosperous society based on Pancasila and the 1945 Constitution. This research is a scientific activity that is expected to obtain the solution of a problem and as a means of aims to disclose systematic juridical, analytical and constructive truths to the data that has been collected. Using the type of normative legal research, with the legality approach and conceptual approach. With conflict resolution using 3 principles of preference, namely Lex superiori derogat legi inferiori, Lex specialis derogat legi generali and Lex posteriori derogat legi priori. The data obtained will be analyzed descriptively, that is by describing the existence of subject and object of research based on existing facts, so that will be obtained deeper understanding about subject matter which studied by using systematic writing divided into 4 chapters namely introduction, literature study, result and discussion , and conclusions. The legal norm regarding the duration of use rights over the property rights of foreign citizens in Indonesia under Government Regulation No. 103 of 2015 supersedes the norms listed in Government Regulation No. 40 of 1996, as it is more recent. In view of the principle of Lex posteriori derogat legi priori, that is, the new rule overcame or paralyzed the old rules, this principle is used if the new rules do not expressly revoke the enactment of legislation governing the same thing

Keywords: Giving Term, Use Rights, Foreigners.






Published
2017-10-15
Section
ART 1
Abstract Views: 158
PDF Downloads: 226