PERAN DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT BURUH MIGRAN INDONESIA MALANG TERHADAP PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA PURNA DI KABUPATEN MALANG

  • ARI SUSANTI
  • ARINTO NUGROHO

Abstract

Abstrak

Persoalan yang dihadapi PMI purna adalah ketidakmandirian secara ekonomi setelah kepulangan dari negara penempatan dikarenakan pengetahuan tentang manajemen keuangan yang minim dan latar belakang rendahnya tingkat pendidikan formal. Persoalan tersebut memposisikan PMI purna pada kondisi terpaksa kembali menjadi PMI untuk bisa bekerja dan berpenghasilan agar dapat melanjutkan kehidupan secara layak dan mandiri. Perlindungan setelah bekerja terhadap PMI purna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia, Tenaga Kerja Indonesia Purna, dan Keluarganya. Serikat Buruh Migran Indonesia adalah salah satu pihak yang berperan dalam memberikan perlindungan setelah bekerja PMI purna dalam bentuk penyelesaian kasus dan pemberdayaan sebagaimana tujuan pembentukan SBMI yaitu untuk terwujudnya kesejahteraan PMI purna dan keluarganya yang tertuang dalam pasal 8 AD/ART SBMI. Rumusan masalah dalam penelitian ini diantaranya, bagaimana peran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Malang terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) purna di Kabupaten Malang dan apa kendala yang dihadapi DPC SBMI Malang dalam memberikan perlindungan terhadap PMI purna? Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami peran Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia Malang terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Purna di Kabupaten Malang dan mengetahui kendala yang dihadapi DPC SBMI Malang dalam memberikan perlindungan terhadap PMI purna. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis sosiologis. Informan dalam penelitian ini adalah Ketua Umum DPC SBMI Malang, Ketua Bidang Pemberdayaan DPC SBMI Malang, dan PMI purna di Kabupaten Malang. Hasil penelitian menunjukan bentuk perlindungan bagi PMI purna yang telah dilakukan oleh SBMI Malang yaitu penyelesaian kasus dan pemberdayaan pengetahuan ekonomi, namun belum menerapkan mekanisme pelaksanaan pemberdayaan yang terstruktur dan sistematis. Kendala yang dihadapi DPC SBMI Malang dalam melakukan pemberdayaan, yaitu izin dari keluarga, anggaran dana yang belum mencukupi, dan sarana prasarana yang belum memadai.

Kata kunci: Pekerja Migran Indonesia Purna, Serikat Buruh Migran Indonesia, Pemberdayaan, Kabupaten Malang

Abstract

Indonesian full-time migrant workers have several issues is not yet being economically independent after returning from the placement country because of lack of knowledge and financial management, the poor background of formal education. These issues positioned Indonesian full-time migrant workers on the condition of being forced to back to being Indonesian full-time migrant workers so they are able to work and earn salaries in order to be able to continue living properly and independently. Protection the Indonesian full-time migrant workers in accordance with Law Number 18 Year 2017 Concering Protection of Indonesian Migrant Workers and Regulation of Head Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Number 4 Year 2017 concering Empowerment of Indonesian Workers, Full Indonesian Workers, and Their Families. The Indonesian Migrant Workers’ Union is one of the parties that plays a role in protection after full PMI work in the form of case resolution and empowerment as contained in article 8 of the SBMI AD / ART. The problem in this research includes how the role of the unfortunate Indonesian migrant trade union branch leadership board for the protection of full Indonesian migrant workers in Malang regency and what obstacles faced by the SBMI Malang DPC in providing full protection.

The purposes of this research are to understand the role of the Subsidiary Council Board of Indonesian Migrant Workers Unions in the Protection of Indonesian Full Time Migrant Workers in Malang District and to find out the obstacles faced by the DPC SBMI Malang in providing protection for Indonesian Full Time Migrant Workers. The type of this research is empirical legal research with a sociological juridical research. Informants in this study were General Chairperson of SBMI Malang DPC, Chairperson of SBMI DPC Empowerment in Malang, and Full PMI in Malang Regency. The results of this research show the form of protection for full PMI that has been done by SBMI Malang is the resolution of cases and the empowerment of economic knowledge, but has not implemented a structured and systematic implementation mechanism for empowerment. The obstacles is SBMI Malang DPC in empowering, namely family permission, insufficient funds, and inadequate infrastructure. Keyword: Indonesian Full-Time Migrant Workers, Indonesian Migrants Workers’ Union , Empowerment, Malang Regency

Published
2018-10-15
Section
ART 1
Abstract Views: 259
PDF Downloads: 252