PENGAWASAN PENERAPAN PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NOMOR 39 TAHUN 2016 TENTANG PENEMPATAN TENAGA KERJA DI SURABAYA BERKAITAN DENGAN KEGIATAN JOB FAIR

  • ACHMAD ACHID CHABIBI
  • ARINTO NUGROHO

Abstract

ABSTRAK

Pengangguran menjadi persoalan yang kompleks dan seakan tidak ada habisnya. Jumlah pencari kerja dengan jumlah lowongan kerja yang tidak seimbang menjadikan pengangguran meningkat setiap tahunnya. Program pemerintah untuk mengurangi pengangguran menjadi hal yang harus digiatkan secara serius untuk menanggulanginya. Salah satu program adalah mengadakan pameran kesempatan kerja yang telah diatur dalam Permenaker 39/2016 yang mengatur spesifik tentang persyaratan penyelenggaraan kegiatan Job Fair. Pada Pasal 54 ayat (3) Permenaker 39/2016 bahkan mengatur tentang larangan adanya pungutan biaya dalam bentuk apapun dalam pelaksanaan kegiatan Job Fair. Namun terselenggaranya kegiatan Job Fair kerap menemui beberapa masalah yang berdampak dan merugikan masyarakat. Permasalahan tersebut adalah adanya pembebanan biaya atau tiket masuk yang harus dikeluarkan oleh peserta atau pencari kerja untuk dapat mengikuti kegiatan Job Fair yang tentunya hal tersebut dapat merugikan pencari kerja. Dengan adanya permasalahan tersebut sudah seharunya dalam hal ini pengawas ketenagakerjaan melakukan tugasnya sebagai penegak aturan untuk melakukan pengawasan terkait dengan kasus Job Fair berbayar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai pengawasan penerapan Pasal 54 ayat (3) Permenaker 39/2016 dan mengetahui apa kendala pengawas ketenagakerjaan dalam melakukan pengawasan penerapan Pasal 54 ayat (3) Permenaker 39/2016. Metode penelitian yang dipakai dalam penilitian ini adalah metode penelitian hukum yuridis sosiologis/empiris, melalui teknik wawancara dan dokumentasi. Informan berasal dari pihak pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans Jatim beserta kepala BKK SMK Negeri 8 dan BKK SMK Negeri 1 Surabaya dan diolah dengan teknik deskriptif kualitatif, artinya peneliti akan memberikan sebuah pemaparan secara faktual atas hasil penelitiannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pengawasan Pasal 54 ayat (3) yang dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans Jatim berkordinasi dengan Disnaker Surabaya adalah meninjau secara keseluruhan dari awal persyaratan mengenai perijinan unntuk menyelenggarakan kegiatan Job Fair sampai turun ke lapangan untuk meninjau ada atau tidaknya pelanggaran terkait berkas ataupun adanya pungutan biaya. Kendala yang dialami oleh pengawas ketenagakerjaan dalam melakukan pengawasan terbagi menjadi dua, yakni kendala internal dan eksternal. Kendala internal terkait sumber daya manusia yang terbatas, anggaran dan sarana prasarana. Sedangkan kendala eksternal adalah keterbatasan informasi yang didapat terkait dengan informasi terselenggaranya kegiatan Job Fair yang tidak patuh pada aturan yang berlaku.

Kata kunci: tenaga kerja, pencari kerja, pengawasan, kendala, job fair, tiket masuk.

ABSTRACT

Unemployment becomes a complex and endless problems. The disparity of quantity of job seeker and job opportuinites make the situation even worse. Government programs to diminish unemployment are things that must be seriously intensified to execute in order to overcome that situation. One of them is Job Fair, that have been regulated in Ministery of Manpower’s Regulation 39/2016 which specifically regulates the requirements for organizing Job Fair activities. In Article 54 paragraph (3) of the Minister of Manpower Regulation 39/2016 even regulates the prohibition on fees in any form in the implementation of Job Fair activities. However, the implementation of Job Fair activities had several problems to be found that had an impact and were damnify the society. The problem is the imposition of fees or entry tickets that must be issued by participants or job seekers to be able to participate in Job Fair activities, which of course can harm job seekers. With the existence of these problems, in this case the Ministry of Manpower must carry out his duties as enforcer of the rules to conduct supervision related to the case of the paid Job Fair. The purpose of this study was to find out about the control of the application of Article 54 paragraph (3) of Ministry of Manpower’s Regulation 39/2016 and to find out what the constraints of Ministry of Manpower are in supervising the implementation of Article 54 paragraph (3) of Minister of Manpower’s 39/2016. The research method used in this research is a social legal research method, through interview techniques and documentation. The informants came from the Ministry of Manpower of the East Java Disnakertrans along with the heads of BKK SMK Negeri 8 and BKK SMK 1 Surabaya and were processed with qualitative descriptive techniques, meaning the researchers would provide a factual explanation of the results of their research. The results showed that the application of supervision of Article 54 paragraph (3) carried out by Ministry of Manpower at the Ministry Manpower and Transmigration Office of East Java in coordination with the Surabaya Manpower Office was to review the initial requirements regarding licensing to carry out Job Fair activities to the field to review whether or not there were file breach related to fees. Constraints experienced by inspectors from Ministry of Manpower in carrying out supervision are divided into two, namely internal and external constraints. Internal constraints related to limited human resources, budget and infrastructure. While external constraints are limited information obtained related to information on the implementation of Job Fair activities that do not comply with the applicable rules.

Keywords: employment, job seeker, ascendancy, contraints, job fair, entrance ticket.




Published
2019-01-15
Section
ART 1
Abstract Views: 131
PDF Downloads: 238