PENEGAKAN HUKUM TERHADAP IZIN DRAMA KOLOSAL PERINGATAN HARI PAHLAWAN “SURABAYA MEMBARA”

  • Razzaqy Salsabil Jurusan hukum , Fakultas Ilmu sosial dan Hukum , Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Abstrak

Izin dalam setiap kegiatan sangat diperlukan agar apabila terjadi hal yang tidak di inginkan terdapat pihak yang siap bertanggung jawab dan dapat di proses menurut hukum. Drama kolosal “Surabaya Membara” telah berlangsung sejak tahun 2012. Dalam pelaksanaanya seharusnya mempunyai surat izin menyelenggarakan acara, namun penyelenggara acara hanya memberikan surat pemberitahuan kepada kepolisian. Peraturan mengenai izin menyelenggarakan acara yaitu ada di dalam KUHP Pasal 510. Penelitian ini mengkaji tentang tidak ada izin dalam menyelenggarakan acara namun pihak kepolisian tetap melakukan pengamanan dalam acara tersebut.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui titik permasalahan izin drama kolosal “Surabaya Membara” serta untuk mengetahui penegakan hukum dari izin drama kolosal tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Jenis bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data penelitian ini menggunakan pengumpulan data dengan cara dokumentasi, pengamatan dan wawancara. Teknik analisis secara metode kualitatif adalah analisis deskriptif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa drama kolosal “Surabaya Membara “ hanya memberikan surat pemberitahuan tapi mengapa pihak kepolisian melakukan pengamanan jalanya acara. Seharusnya kepolisian tidak melakukan pengamanan dan melakukan pembubaran secara paksa karena acara berlangsung diluar ketentuan yang menyebabkan kecelakaan serta jatuhnya korban jiwa. Undang-undang No.9 Tahun 1998 Pasal 9 Ayat (2) telah melarang kegiatan yang berada di obyek vital nasional disini lokasi diselenggarakanya drama kolosal di area Monumen Tugu Pahlawan dan telah menyalahi aturan yang ada. Pihak kepolisian dan penyelenggara acara dari hasil penelitian penulis keduanya tidak begitu paham dan tidak mengetahui perbedaan izin dengan pemberitahuan. Akibat hukum atas tidak adanya izin serta sebagai bentuk kepastian hukum akhirnya tidak ada pihak yang bertanggung jawab serta proses pemeriksaan dari drama kolosal “Surabaya Membara” terlah berhenti di proses penyelidikan.

Kata kunci: Izin, Penegakan Hukum, Drama, Surabaya Membara.

 

Abstract

Permission in every event is very necessary so that if something unexpected happens there are parties who are ready to be responsible and can be processed according to the law. The colossal drama "Surabaya Membara" has been going on since 2012. In the implementation should has a permit to conduct the event, but the organizer of the event only gives a notification to the police. Regulations regarding permits to organize events are in the Indonesian Penal Code (KUHP) article 510. This study examines that there is no permit in organizing the event but the police still carry out security in the event.

The purposes of this study are to find out the problem for the colossal drama permit of "Surabaya Membara" and to know the law enforcement of the colossal drama permit. The type of research used in this research is qualitative research with a sociological juridical approach. The types of law materials consist of primary and secondary law materials. The research data collection technique uses data collection by means of documentation, observation and interviews. The qualitative analysis method technique is descriptive analysis.

The results showed that the colossal drama "Surabaya Membara" only gave a notification letter to the police but why did the police provide security for the event. The police should not give security and forced dissolution because the event took place outside the provisions that caused accidents and casualties. Law No.9 of 1998 Article 9 Paragraph (2) has prohibited activities in national vital objects where colossal drama was held in the area of ​​the Tugu Pahlawan Monument and has violated existing rules. The result of the research showed that police and the organizer of the event did not really understand and did not know the difference between permit and notification. The legal consequences of the lack of permits and as a form of legal certainty caused no party will be responsible,  and the inspection process of the colossal drama of "Surabaya membara" has stopped in the investigation step.

Keywords: Permit, Law Enforcement, Drama, Surabaya Membara.

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku
H.R, Ridwan. 2003. Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: UII Press
Indroharto. 1993. Usaha Memahami Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
J.B.J.M. ten berge dan N.M. Spelt. 1993. Pengantar Hukum Perizinan. Surabaya: Yundika
Muhammad, Abdul Kadir, 2004, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti
Riduan syahrani. 1999. Rangkuman intisari Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti
R. Soesilo. 1980. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Serta Komentar-Komentarnya lengkap pasal demi pasal. Bogor: Politeia
Satjipto Rahardjo. 2009. Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis. Yogyakarta: Genta Publishing
Soerjono Soekanto. 2007. Faktor-Faktor yang mempengaruhi penegakan Hukum. Jakarta: PT Grafindo Persada
Sutedi, Adrian. 2010. Hukum Perizinan Dalam Pelayanan Publik. Jakarta: Sinar Grafika.
Y. Sri Pudyatmoko. 2009. Perizinan Problem dan Upaya Pembenahan. Jakarta: Kompas Gramedia.
Yulianto Achmad dan Mukti Fajar. 2010. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Jurnal
Helmi. “Kedudukan Izin Lingkungan Dalam Sistem Perizinan Di Indonesia” Jurnal Ilmu Hukum. Vol. 2 (2). 2009
Klidiyan.S, Fanny. “Tinjauan Hukum Administrasi Negara Terhadap Izin Pengelolaan Hutan Pada Dinas Kehutanan Sumatera Utara Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2002”. Jurnal “Ilmu Hukum”. Vol. 1. 2015
Rotua Tinambunan, Hezron Sabar. “Model Pemberdayaan Wilayah Pesisir Dalam Menghadapi Pasar Bebas Masyarakat Ekonomi Asean”. Jurnal “Mimbar Hukum”. Vol.28, No.2. 2016
S Tisnanta, NFN Fathoni. “Konstruksi Makna Izin Sebagai Instrumen Pengendalian Versus Kebijakan Kemudahan Investasi di Provinsi Lampung”. Jurnal Hukum Peratun. Vol. 1 (1). 2009
Yuinda Adharani, Nadia Astriani. “Fungsi Izin Dalam Pengendalian Pencemaran Lingkungan (Studi Kasus: Gugatan Penerbitan Izin Pembuangan Limbah Cair Di Sungai Cikijing)”. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia. Vol. 3 (1). 2016.

Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 510.
Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 1998 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3789)
Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168)
Undang-Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4722)
Undang-Undang No.51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 160, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5079)
Peraturan Kepala Polisi Republik Indonesia No.7 Tahun 2009 tentang Sistem Laporan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 115)
Peraturan Kepala Polisi Republik Indonesia No.7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, Dan Penanganan Perkar Penyampaian Pendapat di Muka Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 259)

Website
Al-Khawarizmi, Damang Averroes. 23 Januari 2013. Perizinan, (Online) http://www.negarahukum.com/hukum/perizinan.html diakses tanggal 16 Januari 2019.
Antara. 10 November 2018. Penonton Surabaya Membara Tertabrak, Ini kata KAI Daop 8 Surabaya, (Online) https://nasional.tempo.co/read/1144843/penonton-surabaya-membara-tertabrak-ini-kata-kai-daop-8-surabaya/full&view=ok diakses tanggal 15 Januari 2019.
Baihaqi, Amir. 10 November 2018. Ini Identitas Korban Insiden Drama Surabaya Membara, (Online) https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4295436/ini-identitas-korban-insiden-drama-surabaya-membara diakses 3 januari 2019.
Dewi, Puspita Wilujeng. 10 November 2018. 9 Fakta Insiden Penonton Surabaya Membara Diserempet Kereta Api, Sudah Diteriaki Supaya Turun, (Online) http://jateng.tribunnews.com/2018/11/10/9-fakta-insiden-penonton-surabaya-membara-diserempet-kereta-api-sudah-diteriaki-supaya-turun diakses tanggal 3 Januari 2019.
Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ijin Keramaian, (Online) https://www.polri.go.id/layanan-keramaian.php diakses tanggal 22 Januari 2019.
Liputan6. 11 November 2018. Panitia Surabaya Membara Mengaku Sudah Dapat IzinPolisi, (Online) https://www.liputan6.com/news/read/3689546/panitia-surabaya-membara-mengaku-sudah-dapat-izin-polisi diakses tanggal 15 Januari 2019.
Permani, Anggi Widya. 10 November 2018. Panitia Mengakui Surabaya Membara mengakui tak kantongi ijin, (Online) http://m.suarasurabaya.net/app/kelanakota/detail/2018/212521-Panitia-Mengakui-Surabaya-Membara-Tak-Kantongi-Izin diakses tanggal 11 Februari 2019.
Polrestabes Surabaya, Tupoksi Satuan Reserse dan Kriminal, (Online) http://polrestabessurabaya.com/main/tupoksi/lihat/23/satuan-reserse-dan-kriminal--satreskrim- diakses tanggal 3 Agustus 2019.
Rasyidin, Nursina Muhammad. 9 November 2018. Fakta Menarik tentang Hari Pahlawan Nasional yang Harus Kamu Ketahui, (Online) http://www.tribunnews.com/section/2018/11/09/fakta-menarik-tentang-hari-pahlawan-nasional-yang-harus-kamu-ketahui diakses 15 Januari 2019.
Redaksi Rakyat Jelata. 18 November 2018. Sejarah Drama Kolosal Komunitas “Surabaya Membara” di Awali Sejak 1990, (Online) https://rakyatjelata.com/sejarah-drama-kolosal-komunitas-surabaya-membara-di-awali-sejak-1990/ diakses 3 Januari 2019.
Santoso, Bangun. 10 November 2018. Kemenhub Siapkan Santunan untuk Korban Drama Surabaya Membara, (Online) https://www.suara.com/news/2018/11/10/120300/kemenhub-siapkan-santunan-untuk-korban-drama-surabaya-membara diakses tanggal 16 Januari 2019.
Satreskrim Polrestabes Surabaya, Visi, Misi dan Motto, (Online) http://satreskrimpolrestabessurabaya.com/page/view/6_visi_misi__motto diakses tanggal 3 Agustus 2019.
Widodo, Hananto. 14 November 2018. Problem Izin Surabaya Membara. (Online) www.surabayapagi.com diakses tanggal 14 November
Published
2019-10-15
Section
ART 1
Abstract Views: 216
PDF Downloads: 87