ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 22/PUU-XV/2017 MENGENAI BATAS USIA PERKAWINAN TERHADAP PEMENUHAN HAK ANAK DAN/ATAU PEREMPUAN

  • Indah Melania Sitorus Universitas Negeri Surabaya
  • Tamsil Tamsil Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Abstrak

Ketentuan batas usia perkawinan diatur pada Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Batas usia Perkawinan merupakan salah satu bentuk kebijakan hukum terbuka (open legal policy) yang dibuat pemerintah dan tujuannya untuk menghindarkan terjadinya perkawinan anak serta menekan angka kelahiran maka diberikan batas usia minimal untuk kawin. Namun, ketentuan a quo menimbulkan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi yang dinilai bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945. Berdasarkan pertimbamgan hakim konstitusi yang diputus pada pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017 permohonan pemohon sepanjang dengan Pasal 7 ayat (1) Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian.

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis ratio decidendi dari Putusan Mahkamah Konstirusi Nomor 22/PUU-XV/2017 terkait batas usia perkawinan terhadap pemenuhan hak anak dan/atau perempuan, serta untuk menganalisis akibat hukum yang ditimbulkan dari adanya putusan a quo. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konsep. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah dengan studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum. Teknik analisis bahan hukum dilakukan dengan teknik argumentatif dengan memberikan argumentasi atas hasil penelitian yang dilakukan.

Berdasarkan hasil pembahasan, dapat disimpulkan bahwa batas usia perkawinan bagi perempuan telah memberikan peluang terjadinya perkawinan usia anak dikarenakan batas usia minimal bagi perempuan yang berada dibawah batas usia anak. Hal ini mengakibatkan tidak terpenuhinya hak anak dan/atau perempuan serta menimbulkan berbagai kerugian yang akan dialaminya. Suatu perkawinan yang ideal haruslah ditinjau dari berbagai aspek sehingga batas usia minimal perkawinan haruslah mengakomodirnya supaya tidak terjadi diskriminasi atau tidak terpenuhinya hak anak dan/atau perempuan.

Kata Kunci : Pemenuhan Hak, Anak, Perempuan

Abstract

The age limit for marriages is regulated in Article 7 paragraph (1) of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage. Marriage age limit is a form of open legal policy made by the government and the purpose to reduce the children marriage also minimization birth rate. However, the stipulated a quo regulation caused a review in the Constitutional Court because it was considered to be contrary to Article 27 paragraph 1 of the UUD NRI 1945. Based on the considerations of constitutional justices No 22/PUU-XV/2017 petitioners' petition with Article 7 paragraph (1) of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage is valid according law.

The purpose of this study was to analyze the ratio of the Constitutional Court Ruling Number 22 / PUU-XV / 2017 related to the age limit of marriage to fulfill the rights of children and / or women, and to analyze the law arising from the possibility of the a quo ruling. This research is a normative juridical study using permits, invitations, and concepts. Types of legal materials used are primary legal materials and secondary legal materials. The collection of legal materials used is the literature study of legal materials. Legal material analysis technique is carried out using argumentative techniques by providing arguments for the results of research conducted

Based on the results of the discussion, it can be concluded that the marriage age limit for women has provided opportunities for child marriage due to the minimum age of marriage under the age of the child. This causes the non-fulfillment of the rights of children and / or women and causes various losses that will be experienced. An ideal marriage must be viewed from various aspects so that the minimum marriage limit must be accommodated, there is no need to be done or the rights of children and / or women are not fulfilled.

Keywords: Fulfillment of Rights, Children, Women
Published
2020-09-21
Section
ART 1
Abstract Views: 245
PDF Downloads: 670