KESADARAN HUKUM IBU TERHADAP KEWAJIBAN MEMBERIKAN ASI EKSKLUSIF PADA BAYI DI KABUPATEN SAMPANG

  • Farah Dila Fakultas Ilmu Sosial Dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
  • Eny Sulistyowati Fakultas Ilmu Sosial Dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Indonesia merupakan negara dengan penduduk terbanyak ke 4 di dunia. Dibalik itu, terdapat masalah yang dihadapi oleh Indonesia, salah satunya yaitu kesehatan. Pemerintah Indonesia terus melakukan program-program untuk meningkatkan kesahatan masyarakat. Salah satu program yaitu 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan), karena kualitas manusia ditentukan sejak awal janin hingga 1000 HPK. Program tersebut yaitu mencukupi gizi dengan memberikan ASI Eksklusif pada bayi, Karena gizi yang diperoleh pada hari pertama kelahiran sampai dengan 6 bulan hanya dari ASI (ASI Eksklusif). Kewajiban Ibu memberikan ASI Eksklusif pada bayinya terdapat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif Pasal 6. Kabupaten dengan bayi tidak mendapatkan ASI Eksklusif terbesar di Jawa Timur adalah Sampang Madura. Hal ini yang membuat peneliti tertarik untuk melakukan penelitian ini.  Tujuan penelitian ini adalah untuk lebih memahami kesadaran hukum Ibu terhadap kewajiban pemberian ASI Eksklusif pada Bayi di Sampang dan untuk memahami tentang upaya apa saja yang telah dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang terkait ibu yang tidak memberikan  ASI Eksklusif.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris. Jenis data penelitian yang dipakai terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipakai ada tiga yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik pengolahan data dengan cara reduksi, penyajian, verifikasi. Analisis data yang digunakan adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu suatu cara analisis hasil penelitian yang menghasilkan data deskriptif analitis.

Kesadaran hukum Ibu terhadap kewajiban memberikan ASI Eksklusif pada bayi di Kabupaten Sampang sangat rendah. Sangat rendahnya kesadaran hukum Ibu karena tidak ada informasi mengenai ketersediaannya ruang laktasi atau fasilitas pendukung ASI yang dimiliki oleh tempat kerja/kantor Pemerintahan. Budaya hukum juga mempengaruhi kesadaran hukum Ibu. Dinas Kesehatan Sampang sudah melakukan berbagai upaya seperti penyuluhan, membentuk KP ASI, namun materi penyuluhan  Dinas Kesehatan maupun Puskesmas Kamoning tidak ada mengenai ketersediaannya fasilitas pendukung ASI serta tidak dijelaskan mengenai aturan tentang ASI Eksklusif.

Kata Kunci : Kewajiban Ibu, ASI Ekslusif, Kesadaran Hukum Ibu.

References

BUKU
Arisman. 2010. Gizi Dalam Daur Kehidupan. Jakarta. EGC.

Ammiruddin dan Zainal Asikin. 2013. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta. Rajawali Pers.

Ali, Achmad. 2017. Menjelajahi Kajian Empiris Terhadap Hukum. Jakarta. Prenada Media.

Ali, Zainudin. 2011. Metode Penelitian Hukum. Jakarta. Sinar Grafika

Adi, Rianto. 2010. Metodologi Penelitian Sosial Dan Hukum. Jakarta. Granit

Buku Saku Hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) Tahun 2017. 2018. Direktorat Gizi Masyarakat Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan.

Bulan Febry Kurnia Dewi, Ayu, dkk. 2013. Ilmu gizi untuk praktisi kesehatan. Yogyakarta. Graha Ilmu.

Data Penelitian Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Pengolahan Dan Analisis Data Penelitian.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1994. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua. Jakarta. Balai Pustaka.

Warassih Pujirahayu, Esmi. 1981. Hukum Dalam Perspektif Sosial. Bandung. Alumni.

Fajar, Mukti dan Yulianto Achmad. 2004. Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Yogyakarta. Pustaka Belajar.

Ishaq. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Hukum. Jakarta. Sinar Grafika.
Istiany, Ari, dan Rusilanti. 2014. Gizi Terapan. Bandung. PT.Remaja Rosdakarya.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2017. Profil Kesehatan Indonesia 2016.

______. 2019. Data dan informasi profil kesehatan Indonesia tahun 2018. Jakarta. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Lubis, M.S. 2000. Politik Hukum Di Era Reformasi. Bandung. Mandar Maju.

Manan, Abdul. 2005. Aspek-Aspek Pengubah Hukum. Jakarta. Kencana Prenada Media Group.

Mertokusumo, Soedikno. 2005. Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta. Liberti Yogyakarta.

M. Friedman, Lawrence. 2009. Sistem Hukum Prespektif Ilmu Sosial. Bandung. Nusa Media.

Salman, Otje. 1993. Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Hukum Waris. Bandung. Alumni.

Panduan Kegiatan Hari Gizi Nasional Ke 58 Tahun 2018. 2018. mewujudkan kemandirian keluarga dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) untuk pencegahan stunting.

Pramadya Puspa, Yan. 1977. Kamus Hukum Edisi Lengkap Bahasa Belanda. Indonesia, Inggris, Indonesia. Aneka Ilmu.

Raharjo, Stjipto. 1986. Hukum dan Masyarakat. Bandung. Angkasa

______. 1991. Ilmu Hukum. Bandung. Citra Aditya Bakti
Subagyo, P. Joko. 2006. Metode Penelitian Dalam Teori Dan Praktek. Jakarta. Rineka Cipta.

Soekanto, Soerjono. 1982. Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta. CV. Rajawali.

______. 1986. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta. Universitas Indonesia.

______. 2007. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada.

Suhardjo. 2003. Berbagai cara pendidikan gizi. Jakarta, Bumi Aksara.

Sulistyoningsih, Hariyani. 2011. Gizi Untuk kesehatah Ibu Dan Anak. Yogyakarta. Graha Ilmu.

Wignjosoebroto, Sotandyo. 2013. Hukum Dalam Masyarakat Edisi 2. Yogyakarta. Graha ilmu.

Widjaja, A.W. 1984. Kesadaran Hukum Manusia dan Masyarakat Pancasila. Jakarta. Era Swasta.

Jurnal
Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba. Oktober 2017. Penguatan budaya hukum masyarakat untuk menghasilkan kewarganegaraan transformatif. Universitas Negeri Surabaya. Jurnal Civics. Vol. 14 No. 2.

Skripsi
Rahayu Sisworini, Purwaning. 2018. Implementasi pasal 29 ayat (1) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah Terkait Dengan Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Membuang sampah. Fakultas Ilmu Sosial Dan Hukum. Universitas Negeri Surabaya. Vol.2. No.1.

Kusuma Digdani, Tanty. 2012. Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Pembuatan Surat Izin Mengemudi(SIM) Di Kelurahan Limbangan Wetan Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes. Fakultas Hukum. Universitas Jenderal Soedirman.

Wahyudi, Ismail. 2018. Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Wanita Yang Menyusui. Fakultas Ilmu Sosial Dan Hukum. Universitas Negeri Surabaya.

Dinanti, Winarning dan Ani Margawati. 2017. Perbedaan Jenis Pekerjaan Ibu Dengan Kuantitas Pemberian ASI Eksklusif (Studi Kasus Kecamatan Semarang Utara). Universitas Diponegoro.

Website
Hadya Jayani, Dwi. Jumlah Penduduk Indonesia 269 Juta Jiwa. Terbesar Keempat di Dunia. 2019. Diakses melalui : https://databooks.katadata.co.id/datapublish/2019/ 04/29/jumlah-penduduk-indoneisa-269-juta-jiwa-terbesar-keempat-dunia. Diakses pada tanggal 20 November 2019.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia, APBN 2019, 2019, Diakses melalui : www.kemenkeu.go.id/apbn2019. Diakses pada tanggal 20 November 2019.

Kualitas Manusia Ditentukan Pada 1000 Hari Pertama Kehidupannya. 2017. Diakses melalui : http://www.depkes. go.id/article/view/17012300003/kualitas-manusia-ditentukan-pada-1000-hari-pertama-kehidupannya.html. Diakses pada tanggal 27 Desember 2018.

Puskesmas Kamoning. Jenis Pelayanan. 2018. diakses melalui : http://pkm-kamoning.sampang kab.go.id/jenis-pelayanan/. Diakses pada tanggal 6 Januari 2019.

______. Visi dan Misi. 2018. Diakses melalui : http://pkm-kamoning.sampangkab. go.id/ visi-dan-misi/. Diakses pada tanggal 01 Oktober 2019.

______. Sejarah Singkat. 2018. Diakses melalui : http://pkm-kamoning.sampangkab. go.id/sejarah-singkat/. Diakses pada tanggal 1 Oktober 2019.

______. Sarana dan SDM. 2018. diakses melalui : http://pkm-kamoning.sampangkab .go.id/sarana-dan-sdm/. Pada tanggal 01 Oktober 2019.

______. Alur dan Jam Pelayanan. 2018. Diaskes melalui : http://pkm-kamoning.sampangkab. go.id/alur-jam-pelayanan/. Diakses pada tanggal 28 Semptember 2019.

Antara dan Kodrat Setiawan. Stunting Bisa Picu Kerugian Ekonomi 2 Persen Dari PDB. Diakses melalui : https://www.google.com/amp/ 10933343/bappenas-stunting-bisa-picu-kerugian-ekonomi-2-persen-dari-pdb?espv=1. Diakses pada tanggal 25 April 2019.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang. Diakses melalui https://dinkes. sampangkab.go.id. Diakses pada tanggal 13 Mei 2019.

Peraturan Perundang-Undangan
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063).

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5291).

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indoneisa Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Upaya Perbaikan Gizi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 967).

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Upaya Kesehatan Anak. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 825).

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Pedoman Gizi Seimbang 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1110).

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676).

Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2010 Tentang Penerapan Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 511).

Peraturan Bupati Sampang Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 76).
Published
2020-09-21
Section
ART 1
Abstract Views: 199
PDF Downloads: 281