TINJAUAN YURIDIS TINDAKAN CHINA TERHADAP FONOP OLEH AMERIKA SERIKAT DI LAUT CHINA SELATAN

  • Mokhamad Luthfi State university of Surabaya

Abstract

Abstrak

Amerika serikat kembali meluncurkan Kapal perusak yang bertipe USS Decatur. Menurut Penjabat Amerika Serikat, Kapal Perusak Kendali-Rudal USS Decatur sedang melakukan apa yang disebut Militer amerika sebagai Operasi Freedom Of Navigation atau operasi Kebebasan bernavigasi. Kejadian ini berada pada saat Kapal USS Decatur milik Amerika Serikat melwati jarak 12 mil laut karang Gaven dan Johnson di Kepulauan Spartly yang terpencil. Akan tetapi selama operasi yang dilakukan oleh Amerika tersebut, sebuah kapal perang China berlayar dalam jarak beberapa meter dari kapal perusak Amerika Serikat, memaksanya untuk mengubah arah, dalam pertemuan “tidak aman dan tidak profesional” karena kapal Amerika berada di perairan yang disengketakan di Laut China Selatan. Masalah dalam penelitiam ini yakni, apakah tindakan China dalam melakukan peringatan terhadap Prinsip Freedom of Navigation Operation ini merupakan pelanggaran dalam prinsip FON. Tujuan dari penelitian ini antara lain adalah Menganalisis tindakan peringatan dengan cara melakukan  manuver oleh kapal perusak milik China terhadap Kapal USS  Decatur milik Amerika Serikat yang melakukan operasi Freedom Of  Navigation Di Wilayah Laut China Selatan temasuk pelanggaran  dalam Prinsip Freedom Of Navigation atau tidak. Dengan statusnya sebagai wilayah yang di sengketakan dan belum ada putusan yang sah dari peradilan internasional tentang Laut China Selatan ini, maka wilayah diluar 12 mil Laut teritorial dan 200 mil ZEE China adalah Laut lepas sesuai dengan UNCLOS 1982. Dan sesuai dengan UNCLOS 1982, wilayah laut lepas memiliki hak yang sama bagi semua negara dan mempunyai kebebasan akses bagi semua negara. Negara yang melakukan atau membatasi negara yang menerapkan hak kebebasan bernavigasi atau Freedom of Navigation di wilayah tersebut dapat dianggap melanggar ketentuan Hukum internasional sekalipun negara tersebut telah melakukan pembangunan serta reklamasi di wilayah tersebut

Kata kunci : Freedom of Navigation, Amerika Serikat, China, Laut China Selatan

 

Abstract

The United States again launched the destroyer type USS Decatur. According to the Acting United States, the USS Decatur Full-Missile Destroyer is carrying out what the American military calls Operation Freedom of Navigation. This incident occurred when the USS Decatur Ship belonging to the United States passed a distance of 12 miles of coral reefs Gaven and Johnson in the remote Spartly Islands. But during the operation carried out by the Americans, a Chinese warship sailing within a few meters of a US destroyer, forcing the ship to change direction, in an "insecure and unprofessional" meeting because the American ship was in disputed waters in the South China Sea. The problem in this research is whether China's action in commemorating the Freedom of Navigation Operation Principle is a violation of the FON principle. The purpose of this research is to analyze the warning actions by maneuvering by Chinese destroyers of USS Decatur ships owned by the United States that carry out Freedom of Navigation operations in the South China Sea Area whether or not violating Freedom of Navigation Principles. With its status as a disputed territory and there is no valid ruling from this international court of law about the South China Sea, the territory outside of the 12-mile territorial Sea and 200 miles of China EEZ is the high seas according to UNCLOS 1982. And according to 1982 UNCLOS, The high seas have the same rights for all countries and have freedom of access for all countries. Countries that carry out or restrict countries that apply the right of freedom of navigation in that region may be considered to violate the provisions of international law even if the country has undertaken development and reclamation in the region

Keyword : Freedom of Navigation, United States, China, South China Sea

References

Adolf, huala. 2014. Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional.
Akmal. 2016. “Strategi Indonesia Menjaga Keamanan Wilayah Perbatasan Terkait Konflik Laut China Selatan Pada Tahun 2009-2014.” Journal of International Society 3.
Bahri, M. 2016. “Kebijakan Freedom Of Navigation Amerika Di Laut China Selatan.” Universitas Hasanuddin.
ChinaDaily.2011.http://www.Chinadaily.co.cn/opinion/2
01107/22/content_12956861.html diakses pada 20 Oktober 2019 10.00 WIB .
Denyer, Simon. 2016. “U.S to Have ‘very Seroius Conversation’ with China over Suspected South China Sea Missile Deployment.” Washingtonspot.Com 1. Retrieved March 5, 2020 (https://www.washingtonpost.com/world/china-deploys-missiles-in-south-china-sea-as-obama-meets-rivals/2016/02/17/83363326-3e1b-4461-b97f-13406f6d104c_story.html).
DetikNews .Ini Putusan lengkap Mahkamah Arbitrase Soal Laut China Selatan,. diakses dari https://news.detik.com/internasional3251971/inputusan-lengkap-mahkamah-arbitrasesoallaut-china-selatan Padatanggal 21 Oktober 2019 Pukul 14.09
FKPmaritim “Potensi di Laut Cina Selatan” dalam
http://www.fkpmaritim.org/potensi-konflik-di¬laut-cina-selatan bagian-1/, diakses 25 Januari 2016.
Hutomo, happy Ferdian syah. 2019. “Militer Filipina Dan AS Gelar Latihan Perang, Laut China Selatan Memanas.” Liputan6.Com 1. Retrieved March 5, 2020 (https://www.liputan6.com/global/read/3931685/militer-filipina-dan-as-gelar-latihan-perang-laut-china-selatan-memanas).
Kemenhan. 2012. “Menhan RI Menghadiri Dan Menjadi Pembicara Dalam The Shangri-La Dialogue Di Singapura.” Kemhan.Go.Id 1. Retrieved (Menhan RI Menghadiri dan Menjadi Pembicara Dalam The Shangri-La Dialogue di Singapura).
Ku, Julian G; Zhang, Feng. 2016. “How Close Was the Latest Close Call in the South China Sea?” ChinaFile.Com 1. Retrieved March 5, 2020 (https://www.chinafile.com/conversation/how-close-was-latest-close-call-south-china-sea).
Matamatapolitik.com ,Sengketa Laut China: Kapal Perang China Bersinggungan dengan Kapal Perusak Amerika, diakses di www.matamatapolitik.com pada Senin 8 Oktober 2018 Pukul 19.08 WIB
Noor, S M, 2015, Sengketa Laut China dan Kapulauan
Kuril, Cetakan 1, Makassar, Pustaka Pena Press.
Sodik, Didik Muhammad. 2011. Hukum Laut Internasional Dan Pengaturannya Di Indonesia.
Waley, Floyd. 2016. “Eye on China, U.S. and Philippines Ramp Up Military Alliance.” The New York Times 1. Retrieved March 5, 2020 (https://www.nytimes.com/2016/04/13/world/asia/philippines-south-china-sea-ash-carter.html?action=click&module=RelatedCoverage&pgtype=Article®ion=Footer).
Widowatie, Derta Sri dkk. 2013. Hukum Internasional. bandung: Nusa Media.
Wolfrum, Rudiger, 2009, .Freedom of navigation: new challenges. International tribunal for the law of the sea.
Published
2020-09-07
Section
ART 1
Abstract Views: 300
PDF Downloads: 211