EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRATIF TERHADAP KEWAJIBAN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN PADA FASILITAS KESEHATAN DI KABUPATEN SIDOARJO

  • Azharul Aziz

Abstract

Masalah lingkungan sering terjadi di Kab.Sidoarjo adalah pencemaran lingkungan oleh limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Berbagai usaha dan kegiatan menghasilkan limbah B3 dalam kegiatannya, salah satunya fasilitas kesehatan. Pengelolaan limbah B3 di Kab.Sidoarjo masih belum berjalan sesuai dalam Undang-Undang No.32/2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH). Hal ini dibuktikan dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Surabaya No.2480/Pid.B/2014/PN.SBY, dimana kepala instalasi penyehatan lingkungan RSUD Kab.Sidoarjo diputus bersalah karena tidak melakukan pengelolaan sebagaimana sesuai pasal 59 UUPPLH. Tujuan UUPPLH, mengatur sanksi pidana dan administratif yang bertujuan memulihkan pada keadaan semula. Dengan adanya UUPLH, diharapkan mampu mengurangi pelanggaran pengelolaan limbah B3. Tujuan penelitian, untuk mengetahui efektivitas penegakan hukum, kendala dalam penegakan hukum administratif terhadap pengelolaan limbah B3 di Kab.Sidoarjo. Merupakan penelitian yuridis sosiologis melalui pengamatan terhadap perilaku manusia, wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan secara langsung serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan bahwa penegakan hukum administratif terkait pengelolaan limbah B3 Pasal 59 UUPPLH pada fasilitas kesehatan yang dilakukan seksi pengaduan, sengketa lingkungan dan penegakan hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kab.Sidoarjo belum efektif dikarenakan terdapat pelanggaran yang tidak diproses. Terdapat tiga faktor kendala penegakan hukum administratif terhadap pengelolaan limbah B3 pada fasilitas kesehatan di Kab.Sidoarjo. Faktor pertama, faktor penegak hukum yang hanya terdapat tiga orang pejabat dengan jabatan fungsional di wilayah Jawa Timur. Faktor kedua yakni faktor fasilitas atau sarana kurangnya persediaan tempat pengelolaan limbah B3 di Kab. Sidoarjo. Serta, faktor masyarakat yang kurangnya kesadaran penghasil limbah B3 dalam melakukan pengelolaan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Published
2018-04-15
Section
ART 1
Abstract Views: 195
PDF Downloads: 521