ANALISIS YURIDIS PEMASUNGAN TERHADAP ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA DIKAITKAN DENGAN PASAL 333 AYAT (1) KUHP TENTANG PERAMPASAN KEMERDEKAAN ( Studi Kasus di Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo)

  • Wahid Nurrohman

Abstract

Tindakan pemasungan merupakan suatu perbuatan perampasan kemerdekaan dan hak asasi manusia seseorang. Hukum di Indonesia telah mengatur tentang pelarangan terhadap perampasan kemerdekaan seseorang yang diatur dalam pasal 333 ayat (1) KUHP. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasikan apakah pemasungan merupakan pelanggaran terhadap Pasal 333 ayat (1) KUHP, mengetahui penyebab terjadinya pemasungan di Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo serta mengetahui upaya penanganan terhadap tindakan pemasungan di Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah Badan Reserse Kepolisian Resor Kabupaten Ponorogo, Kepala Desa Krebet dan pelaku pemasungan. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskripstif. Hasil identifikasi terhadap tindakan pemasungan menunjukkan bahwa perbuatan tersebut melanggar Pasal 333 ayat (1) KUHP. Faktor yang menyebabkan terjadinya pemasungan di mana mereka tidak tahu bahwa perbuatan pemasungan adalah tindakan yang tidak tepat untuk menangani orang dengan gangguan jiwa, serta faktor ekonomi masyarakat  yang lemah sehingga kedua hal tersebut menyebabkan warga mendukung dan terus melakukan tindakan pemasungan untuk menagani orang dengan gangguan jiwa. Penanganan terhadap pemasungan di Desa Krebet pernah dilakukan oleh Dinsos dan Dinkes Kabupaten Ponorogo berupa sosialisasi penanganan yang baik dan benar terhadap orang dengan gangguan jiwa. Badan Reserse Kriminal POLRES Ponorogo yang juga memiliki tanggung jawab menangani kasus pemasungan belum melakukan tindakan apapun, mereka mengedepankan asas ultimum remedium terkait penyelesaian pemasungan, mereka menungu hasil dari penanganan yang dilakukan oleh Dinsos maupun Dinkes Kabupaten Ponorogo.

Published
2018-07-15
Section
ART 1
Abstract Views: 115
PDF Downloads: 468