TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PENERAPAN UNSUR MEMILIKI PADA PASAL 112 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN NOMOR 168/Pid.Sus/2020/PN.Pdg)

  • SITI ELVINA ROHMAWATI UNESA
  • Pudji Astuti UNESA

Abstract

Putusan hakim merupakan puncak penyelesaian perkara yang diadili oleh hakim. Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa harus  mempertimbangkan faktor Yuridis dan Non Yuridis yang terungkap di persidangan. Hakim dalam membuat rumusan putusan juga harus memperhatikan aspek kehati-hatian. Hal ini dilakukan demi terciptanya kepastian hukum dalam putusan. Namun, seringkali dalam praktiknya masih ditemukan putusan Hakim yang kurang tepat, terutama dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Hal ini terjadi pada saat Hakim menafsirkan Pasal 112 dan Pasal 114 UU Narkotika.

Penelitian ini membahas mengenai 2 rumusan masalah yaitu : pertama, bagaimana pertimbangan hakim dalam menafsirkan unsur "memiliki" pada pasal 112 UU Narkotika dalam putusan Nomor 168/Pid.Sus/2020/PN.Pdg. Kedua, apakah unsur "memiliki" dalam pasal 112 UU Narkotika tepat untuk diterapkan kepada terdakwa dalam putusan Nomor 168/Pid.Sus/2020/PN.Pdg. Adapun tujuan dari penulisan artikel ilmiah ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisa kedudukan kata “memiliki” dalam Pasal 112 UU Nakotika pada putusan Nomor 168/Pid.Sus/2020/PN.Pdg dan untuk mengetahui secara tepat penerapan unsur “memiliki” dalam Pasal 112 UU Narkotika terhadap terdakwa dalam Putusan Nomor 168/Pid.Sus/2020/PN. Penelitian ini merupakan penelitian normatif.

Hasil pembahasan menyatakan bahwa : pertama, terdapat penafsiran Hakim yang kurang tepat mengenai unsur “memiliki” pada pasal 112 UU Narkotika dalam putusan Nomor 168/Pid.Sus/2020/PN.Pdg, karena penafsiran yang dilakukan oleh Majelis Hakim tidak mempertimbangkan niat, tujuan dan maksud dari terdakwa dalam memiliki Narkotika.  Kedua, menunjukan bahwa unsur “memiliki” pada Pasal 112 UU Narkotika kurang tepat untuk diterapkan terhadap terdakwa, karena perbuatan terdakwa telah mencocoki salah satu unsur yang ada dalam pasal 114 ayat (1) UU Narkotika, yaitu unsur menjual.

Published
2021-07-28
Section
ART 1
Abstract Views: 139
PDF Downloads: 496