ANALISIS YURIDIS DAKWAAN JPU DALAM PUTUSAN HAKIM NOMOR 337/PID.SUS/2019/PN BPP TENTANG TINDAK PIDANA PORNOGRAFI MELALUI MEDIA ELEKTRONIK

  • Aulia Nur Rachmah Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam Putusan Nomor 337/Pid.Sus/2019/PN Bpp dengan perbuatan yang telah dilakukan terdakwa dan kesesuaian argumentasi tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam Putusan Nomor 337/Pid.Sus/2019/PN Bpp dengan kesalahan Terdakwa. Penelitian dilakukan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi pustaka dan dianalisis dengan metode preskriptif. Hasil pembahasan menunjukkan, bahwa perbuatan yang dilakukan Terdakwa memenuhi unsur – unsur tindak pidana pornografi yang sesuai dengan pasal 45 ayat (1) Undang – Undang No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Hal tersebut menunjukkan ketidaksesuaian dakwaan jaksa penuntut umum dalam Putusan Nomor 337/Pid.Sus/2019/PN Bpp. Jaksa penuntut umum kurang tepat dalam mengeluarkan surat dakwaan sehingga hakim Pengadilan Negeri Balikpapan menjatuhkan dakwaan kepada Terdakwa dengan pasal yang kurang tepat. Surat dakwaan merupakan dasar pemeriksaan suatu perkara pidana, oleh karena jaksa penuntut umum harus cermat dalam mencantumkan pasal apa saja yang akan digunakan dalam tuntutan karena hakim tidak tidak dapat memutus perkara melebihi apa yang sudah didakwakan oleh jaksa penuntut umum.

Kata Kunci: Pornografi, Jaksa Penuntut Umum, Putusan Hakim

Published
2021-09-09
Section
ART 1
Abstract Views: 173
PDF Downloads: 281