ANALISIS YURIDIS DAKWAAN JPU DALAM PUTUSAN HAKIM NOMOR 337/PID.SUS/2019/PN BPP TENTANG TINDAK PIDANA PORNOGRAFI MELALUI MEDIA ELEKTRONIK
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam Putusan Nomor 337/Pid.Sus/2019/PN Bpp dengan perbuatan yang telah dilakukan terdakwa dan kesesuaian argumentasi tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam Putusan Nomor 337/Pid.Sus/2019/PN Bpp dengan kesalahan Terdakwa. Penelitian dilakukan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi pustaka dan dianalisis dengan metode preskriptif. Hasil pembahasan menunjukkan, bahwa perbuatan yang dilakukan Terdakwa memenuhi unsur – unsur tindak pidana pornografi yang sesuai dengan pasal 45 ayat (1) Undang – Undang No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Hal tersebut menunjukkan ketidaksesuaian dakwaan jaksa penuntut umum dalam Putusan Nomor 337/Pid.Sus/2019/PN Bpp. Jaksa penuntut umum kurang tepat dalam mengeluarkan surat dakwaan sehingga hakim Pengadilan Negeri Balikpapan menjatuhkan dakwaan kepada Terdakwa dengan pasal yang kurang tepat. Surat dakwaan merupakan dasar pemeriksaan suatu perkara pidana, oleh karena jaksa penuntut umum harus cermat dalam mencantumkan pasal apa saja yang akan digunakan dalam tuntutan karena hakim tidak tidak dapat memutus perkara melebihi apa yang sudah didakwakan oleh jaksa penuntut umum.
Kata Kunci: Pornografi, Jaksa Penuntut Umum, Putusan Hakim
Copyright (c) 2021 Aulia Nur Rachmah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 281