PENEGAKAN HUKUM OLEH BADAN KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM (BKSDA) PADA KEPEMILIKAN BURUNG CUCAK HIJAU TANPA SERTIFIKAT IZIN DI KABUPATEN GRESIK

  • Bryan Fanani Almanda Universitas Negeri Surabaya
  • Hananto Widodo Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya bertujuan untuk terwujudnya sebuah kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan pada ekosistemnya.kepunahan beberapa jenis satwa diakibatkan dari ketidaksadaran manusia akan pentingnya suatu keseimbangan ekosistem. Masalah mengenai kepunahan satwa liar disebabkan oleh perilaku manusia yaitu memelihara, memburu secara liar, mengawetkan hingga memperdagangkan satwa – satwa tersebut secara liar.Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia mengenai konservasi satwa liar Sedikitnya ada 63 jenis satwa yang terancam punah dan 481 jenis rentan punah.Burung merupakan salah satu komponen ekosistem yang mempunya peran yang penting dengan ekosistem.Burung endemik yang banyak di cari oleh pecinta burung adalah burung Cucak Hijau. Ciri khas asli Indonesia ini adalah tubuhnya dominan hijau dan merupakan burung yang cerdas dalam menirukan suara burung lain disekitarnya.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum yang dilakukan oleh balai konservasi sumber daya alam terhadap kepemilikan burung Cucak hijau tanpa izin. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris dengan menggunakan penelitian dilapangan untuk mengkaji aturan hukum yang berlaku didalam masyarakat. Banyak kendala dan upaya yang dilakukan oleh Balai Besar KSDA Jawa Timur, Penegakan hukum yang dilakukan oleh Balai Besar KSDA Jawa Timur terhadap kepemilikan burung cucak hijau tanpa sertifikat izin belum berjalan secara optimal. BKSDA kurang memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pemelihara mengenai ciri-ciri dan jenis hewan yang termasuk dilindungi oleh undang - undang, kurangnya intensitas BKSDA dalam melakukan pemeriksaan di sarana pasar-pasar burung di Gresik

Kata Kunci: Penegakan, BKSDA, Kepemilikan, Burung Cucak Hijau, Sertifikat

Published
2021-11-27
Section
ART 1
Abstract Views: 215
PDF Downloads: 288