ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA SURABAYA NOMOR 40/B/2020/PT.TUN.SBY TENTANG PENERBITAN SERTIPIKAT HAK MILIK CACAT HUKUM ADMINISTRASI

  • Yanuar Pradana Universitas Negeri Surabaya
  • Tamsil S.H., M.H. Universitas Negeri Surabaya

Abstract

ABSTRAK

Permasalahan yang hendak dijadikan kajian oleh penulis adalah antara Drs. Nathanaiel Pandie, M.M. dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang dan Soleman Bahas. Pembanding/Soleman Bahas mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya. Pada tanggal 7 Oktober 2019. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya pada putusan nomor : 40/B/2020/PT.TUN/SBY yang isinya menyatakan mengabulkan permohonan banding Pembanding dan membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama. Pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan pembanding karena Pihak Terbanding/Penggugat dalam mengajukan gugatan belum pernah mengajukan upaya keberatan terlebih dahulu maupun banding administrasi.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis (1) Apa dasar petimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya nomor : 40/B/2020/PT.TUN/SBY? (2) Apa akibat hukum putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya nomor : 40/B/2020/PT.TUN/SBY. bagi para pihak terkait?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan statue approach, case approach dan conceptual approach. Bahan hukum penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum yang telah diolah kemudian dianalisis dengan menggunakan metode preskriptif.
Hasil penelitian ini adalah penulis kurang setuju dengan pertimbangan hukum majelis hakim pada amar putusan nomor : 31/G/2019/PTUN.KPG. Menurut penulis sebelum Drs. Nithanaiel Pandie mengajukan gugatan untuk membatalkan sertifikat hak milik Nomor: 378, tanggal 14 Juni 2018, Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Surat Ukur Nomor: 277/Oseao/2018, Tanggal 13 Juni 2018 yang terletak di Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Luas; 4066 meter persegi atas nama Soleman Bahas; seharusnya mengajukan Upaya administratif terlebih dahulu ditujukan kepada Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Kupang sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan bahwa Warga masyarakat yang dirugikan terhadap Keputusan dan/atau Tindakan dapat mengajukan Upaya Administratif kepada Pejabat yang menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, dan Diperjelas juga dalam pasal 2 ayat 1 Peraturan Mahkamah Agung no 6 tahun 2018 tentang pedoman penyelesaian sengketa administrasi pemerintahan setelah menempuh upaya administratif. Menurut analisis penulis Dengan adanya ketentuan ini, maka orang atau badan hukum perdata yang dirugikan oleh suatu keputusan/Tindakan, terlebih dahulu harus mengajukan upaya administrastif, setelah menempuh upaya administratif namun tidak juga terdapat penyelesaian, barulah sengketa tersebut dapat diajukan kepada Peradilan Tata Usaha Negara.

Kata Kunci: Pendaftaran Tanah, Cacat Yuridis, Upaya Administratif

ABSTRACT
The problem that the author wants to study is the dispute between Drs. Nathaniel Pandie, M.M. and the head of the land office Kupang, Soleman Bahas. Soleman Bahas submits appeal at Surabaya State Administrative High Court. On Oct 07, 2020. The Panel of Judges of the Surabaya State Administrative Court in decision number: 40 / B / 2020 / PT.TUN / SBY, which stated that they granted the appeals appeal and canceled the first court decision. Judges' considerations in granting the petition for comparison because in filling a lawsuit, the appel;ant/ plaintiff has never filed an objection nor and administrative appeal.
This study aims to analyze (1) What is the basis for the judges' consideration in the Surabaya State Administrative High Court's decision number: 40 / B / 2020/ PT.TUN / SBY? (2) What are the legal consequences of the Surabaya State Administrative High Court's decision number: 40 / B / 2020 / PT.TUN / SBY. for the related parties ?. This research is a normative juridical law research using the statue approach, case approach and conceptual approach. The legal material of this study consisted of primary and secondary legal materials. Legal materials that have been processed are then analyzed using prescriptive methods.
The results of this study are the authors do not agree with the legal considerations of the panel of judges on the verdict number: 31/G/2019/PTUN.KPG. According to the author before Drs. Nithanaiel Pandie filed a lawsuit to cancel the title certificate Number: 378, dated June 14 2018, Oesao Village, East Kupang District, Surat Ukur Number: 277/Oseao/2018, dated June 13 2018 located in Oesao Village, East Kupang District, Regency Kupang, Area; 4066 square meters on behalf of Soleman Bahas; should first submit administrative efforts addressed to the Head of the Kupang Regency Land office in accordance with Article 75 paragraph (1) of Law Number 30 of 2014 concerning Government Administration that community members who are harmed by decisions and/or actions may submit administrative measures to the official who determines and/or take decisions and/or actions, and also clarified in article 2 paragraph 1 of the Supreme Court Regulation No. 6 of 2018 concerning guidelines for resolving government administrative disputes after taking administrative efforts. According to the author's analysis, with this provision, a person or civil legal entity who is harmed by a decision/action, must first file an administrative effort, after taking administrative efforts but there is no settlement, then the dispute can be submitted to the State Administrative Court.
Keywords:, Land Registration, legal defect, Authority

Published
2022-01-09
Section
ART 1
Abstract Views: 272
PDF Downloads: 174