KUALIFIKASI MASKER SEBAGAI BARANG PENTING DI BIDANG PERDAGANGAN PADA MASA PANDEMI COVID-19
Abstract
Kasus penimbunan masker yang dilakukan pada masa pandemi covid-19 telah merugikan masyarakat karena perbuatan penimbunan masker tersebut membuat harga masker melambung tinggi dan stok masker di pasaran menjadi kosong, sehingga menimbulkan kesusahan bagi masayarakat dalam mendapatkan masker di masa pandemi covid-19. Perbuatan penimbunan diatur pada Pasal 109 jo. Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, namun pengaturan tentang jenis-jenis barang penting diatur secara limitatif pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Penetapan Dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mengkaji apakah yang menjadi kualifikasi barang penting di dalam UU No. 7 Tahun 2014 dan untuk mengetahui dan apakah masker dapat dikualifikasikan sebagai barang penting di bidang perdagangan pada masa pandemi covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Pengumpulan bahan hukum dengan studi pustaka. Teknik analisis bahan hukum dengan preskriptif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa barang penting yang memiliki sifat strategis dapat disamakan dengan sifat strategis pada barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis di dalam undang-undang perpajakan, yang dari kata strategis tersebut memiliki makna bermanfaat bagi masyarakat. Masker dapat dikualifikasikan sebagai barang yang memiliki sifat strategis, apabila mendasarkan pada ketentuan PMK No 34 2020, yang menunjukkan bahwa masker memiliki kegunaan dan manfaat dalam penanganan pandemi covid-19, sehingga dengan penanganan pandemi covid-19 tersebut dapat memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan setinggi-tingginya, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional dan jalannya aspek-aspek kehidupan masyarakat lainnya.
Copyright (c) 2022 Rega Angga Gantara, Emmilia Rusdiana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 872