PENGATURAN PERIZINAN PEMANFAATAN RUANG BAWAH TANAH UNTUK BANGUNAN GEDUNG DI SURABAYA

PENGATURAN PERIZINAN PEMANFAATAN RUANG BAWAH TANAH UNTUK BANGUNAN GEDUNG DI SURABAYA

  • Nisabillah Safitri Universitas Negeri Surabaya
  • Mahendra Wardhana Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Meningkatnya kebutuhan akan tanah namun ketersediaan lahan yang terbatas untuk pembangunan seperti rumah ataupun bangunan gedung yang memungkinkan untuk memanfaatkan lahan tidak hanya secara 2 (dua) dimensi saja, tetapi juga secara 3 (tiga) dimensi yang artinya pembangunan tidak hanya pada permukaan tanah saja, namun juga pembangunan di dalam tanah. Pembangunan di dalam tanah disebut dengan ruang bawah tanah yaitu bagian permukaan bumi yang ada dibawah tidak hanya untuk pengambilan sumber daya alam saja tetapi juga untuk pembangunan. Pemanfaatan ruang bawah tanah harus memiliki izin yang mana merujuk pada peraturan berskala lokal. Pada saat ini tidak semua daerah memiliki peraturan mengenai ruang bawah tanah, seperti di Surabaya, yang belum memiliki peraturan mengenai pemanfaatan ruang bawah tanah. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan mengkaji peraturan perizinan penggunaan ruang bawah tanah untuk bangunan gedung di Surabaya. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum. Kemudian teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah preskripsi. Berdasarkan hasil penelitian, Pengaturan perizinan pemanfaatan ruang bawah tanah untuk bangunan gedung di Surabaya saat ini belum memiliki peraturan yang secara khusus membahas pemanfaatan ruang bawah tanah kemudian perizinan mengenai pemanfaatan ruang bawah tanah di Surabaya harus mengikuti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada bangunan gedung di atasnya yang mana harus terdapat gambar sampai ruang bawah tanah dan menimbulkan akibat hukum yang mana terdapat tiga sisi yaitu sisi bangunan, sisi terhadap pemilik, dan jika terdapat ketidaksesuaian antara IMB konstruksi.

Published
2022-06-01
Section
ART 1
Abstract Views: 227
PDF Downloads: 130