TINJAUAN YURIDIS PENAGIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DENGAN SURAT PAKSA OLEH JURU SITA PAJAK KEPADA WAJIB PAJAK YANG MENUNGGAK PEMBAYARAN PAJAK
DOI:
https://doi.org/10.2674/novum.v0i0.46337Abstract
Kebutuhan berinteraksi di masyarakat menimbulkan tuntutan untuk selalu berpergian dan melakukan perpindahan. Dalam menjawab tuntutan mobilitas tersebut maka diperlukan kendaraan sebagai alat atau sarana sebagai pendukung mobilitas tersebut. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengkaji dan menganalisis mengenai kewenangan penagihan pajak kendaraan bermotor dengan surat paksa oleh juru sita pajak kepada wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan bentuk perlindungan hukum kepada wajib pajak yang disita kendaraan bermotornya akibat menunggak pembayaran pajak. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif. Penelitian yuridis normatif membahas doktrin-doktrin atau asas-asas dalam ilmu hukum. Prosedur penagihan pajak dengan surat paksa dapat dilakukan apabila terhadap penanggung pajak telah dilaksanakan penagihan seketika dan sekaligus, atau penanggung pajak tidak memenuhi ketentuan sebagaimana tercantum dalam keputusan persetujuan angsuran atau penundaan pembayaran pajak. UU Penagihan Pajak dengan Surat Paksa bahwa surat paksa tidak dapat ditentang, apabila terdapat pihak-pihak yang beranggapan dirugikan karena tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan Hukum yang berlaku dapat dilakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan yang ditunjukkan kepada Pengadilan pajak. Hasil evaluasi dalam penulisan ini menunjukan bahwa prosedur penagihan pajak yang dilakukan oleh Jurusita Pajak prosedurnya sudah sesuai dengan Peraturan.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 AHMED VICKI ABDUL KHALIQ, HANANTO WIDODO

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Abstract views: 194
,
PDF Downloads: 239
