Tinjauan Yuridis Kebebasan Berpendapat Konsumen Terkait Review Produk di Media Sosial

  • Yan Ferdinal Universitas Negeri Surabaya
  • Pudji Astuti Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Review produk merupakan salah satu contoh pengenalan suatu produk dengan cara mengulas kelebihan maupun kekurangan yang dimiliki oleh suatu produk. Hal ini menuai pro dan kontra yang mana pelaku usaha merasa tersakiti dengan review produk yang dilakukan oleh konsumen karena merusak reputasi brand dan perusaahaan sehingga berujung dengan menuntut konsumen tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik. Walaupun konsumen dilindungi melalui UUPK tapi pada kenyataannya UUPK ini tidak bisa sepenuhnya melindungi konsumen dari delik pencemaran nama baik yang termuat dalam UU ITE. Tahun 2021 telah dikeluarkan surat keputusan bersama pedoman implementasi UU ITE (SKB UU ITE) yang mana dalam salah satu poin pedoman implementasi nya mengatur tentang pencemaran nama baik. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perlindungan kebebasan berpendapat konsumen terkait review produk di media sosial dengan dikeluarkannya SKB UU ITE dan bagaimana etika konsumen yang ingin melakukan kegiatan review produk di media sosial. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif atau yang biasa disebut dengan penelitian doktrinal dimana yang menjadi fokus utama adalah konsep hukum yang berarti peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan SKB UU ITE dapat digunakan sebagai instrumen perlindungan hukum bagi konsumen yang melakukan review produk dari delik pencemaran nama baik yang termuat dalam UU ITE dan konsumen yang melakukan review produk wajib memperhatikan hak orang lain terkhususnya pelaku usaha dan review produk yang dilakukan harus dengan jujur, menggunakan kata yang sopan serta memperhatikan norma kesusilaan, norma kesopanan, serta norma hukum.

Kata kunci                : Konsumen, Review produk, SKB UU ITE, Perlindungan Hukum

Published
2024-01-09
Section
ART 1
Abstract Views: 20
PDF Downloads: 43