Tinjauan Yuridis Kebebasan Berpendapat Konsumen Terkait Review Produk di Media Sosial
Abstract
Review produk merupakan salah satu contoh pengenalan suatu produk dengan cara mengulas kelebihan maupun kekurangan yang dimiliki oleh suatu produk. Hal ini menuai pro dan kontra yang mana pelaku usaha merasa tersakiti dengan review produk yang dilakukan oleh konsumen karena merusak reputasi brand dan perusaahaan sehingga berujung dengan menuntut konsumen tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik. Walaupun konsumen dilindungi melalui UUPK tapi pada kenyataannya UUPK ini tidak bisa sepenuhnya melindungi konsumen dari delik pencemaran nama baik yang termuat dalam UU ITE. Tahun 2021 telah dikeluarkan surat keputusan bersama pedoman implementasi UU ITE (SKB UU ITE) yang mana dalam salah satu poin pedoman implementasi nya mengatur tentang pencemaran nama baik. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perlindungan kebebasan berpendapat konsumen terkait review produk di media sosial dengan dikeluarkannya SKB UU ITE dan bagaimana etika konsumen yang ingin melakukan kegiatan review produk di media sosial. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif atau yang biasa disebut dengan penelitian doktrinal dimana yang menjadi fokus utama adalah konsep hukum yang berarti peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan SKB UU ITE dapat digunakan sebagai instrumen perlindungan hukum bagi konsumen yang melakukan review produk dari delik pencemaran nama baik yang termuat dalam UU ITE dan konsumen yang melakukan review produk wajib memperhatikan hak orang lain terkhususnya pelaku usaha dan review produk yang dilakukan harus dengan jujur, menggunakan kata yang sopan serta memperhatikan norma kesusilaan, norma kesopanan, serta norma hukum.
Kata kunci : Konsumen, Review produk, SKB UU ITE, Perlindungan Hukum
Copyright (c) 2024 Yan Ferdinal, Pudji Astuti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 43