ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI PROVINSI JAMBI NOMOR 14/PDT/2021/PT JMB TENTANG PENGUASAAN TANAH NEGARA SEBAGAI TANAH OBJEK LANDREFORM DI DESA SENGETI

  • Nuraini Brillianti Fardana UNESA

Abstract

Landreform merupakan program Pemerintah berupa proses redistribusi tanah untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T) berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan. Salah satu program Landreform adalah redistribusi  tanah. Salah satunya di Desa Sengeti, Provinsi Jambi terdapat permasalahan sengketa tanah antara Petani Penggarap dan PT. KKL. Berdasarkan keterangan petani, mereka merasa tanah redistribusi miliknya dikuasai secara sepihak oleh PT. KKL. Sedangkan menurut pihak PT. KKL ia merasa bahwa pihaknya telah membeli tanah tersebut secara sah dengan proses jual beli. Sengketa ini dibawa di Pengadilan Negeri Jambi, Perkara ini diajukan banding di Pengadilan Tinggi Jambi dan Hakim memutuskan bahwa para Petani Penggarap tidak bisa mendapatkan tanahnya kembali karena kurangnya bukti-bukti kuat yang dapat menunjukkan kepemilikan tanah tersebut. Tujuan dalam penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Tinggi Jambi; dan 2) untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan. Penelitian ini adalah bersifat yuridis normatif. Sedangkan metode penilitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-Undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Kabupaten Jambi Nomor 14/PDT/2021/PT JMB Tentang Penguasaan Tanah Negara Sebagai Tanah Objek Landreform Di Desa Sengeti sudah tepat karena memberikan pertimbangan bahwa untuk mengajukan kepemilikan tanah harus dilengkapi dengan akta otentik. Akibat hukum bagi pihak penggugat yaitu penggugat mengalami kerugian secara materil maupun immateril karena penguasaan lahan yang dilakukan oleh pihak PT. KKL dan penggugat tidak bisa mengolah tanah redistribusi yang seharusnya diterima oleh pihak penggugat akibat adanya penguasaan lahan.

Published
2024-02-07
Section
ART 1
Abstract Views: 12
PDF Downloads: 17