ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI PROVINSI JAMBI NOMOR 14/PDT/2021/PT JMB TENTANG PENGUASAAN TANAH NEGARA SEBAGAI TANAH OBJEK LANDREFORM DI DESA SENGETI
Abstract
Landreform merupakan program Pemerintah berupa proses redistribusi tanah untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T) berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan. Salah satu program Landreform adalah redistribusi tanah. Salah satunya di Desa Sengeti, Provinsi Jambi terdapat permasalahan sengketa tanah antara Petani Penggarap dan PT. KKL. Berdasarkan keterangan petani, mereka merasa tanah redistribusi miliknya dikuasai secara sepihak oleh PT. KKL. Sedangkan menurut pihak PT. KKL ia merasa bahwa pihaknya telah membeli tanah tersebut secara sah dengan proses jual beli. Sengketa ini dibawa di Pengadilan Negeri Jambi, Perkara ini diajukan banding di Pengadilan Tinggi Jambi dan Hakim memutuskan bahwa para Petani Penggarap tidak bisa mendapatkan tanahnya kembali karena kurangnya bukti-bukti kuat yang dapat menunjukkan kepemilikan tanah tersebut. Tujuan dalam penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Tinggi Jambi; dan 2) untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan. Penelitian ini adalah bersifat yuridis normatif. Sedangkan metode penilitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-Undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Kabupaten Jambi Nomor 14/PDT/2021/PT JMB Tentang Penguasaan Tanah Negara Sebagai Tanah Objek Landreform Di Desa Sengeti sudah tepat karena memberikan pertimbangan bahwa untuk mengajukan kepemilikan tanah harus dilengkapi dengan akta otentik. Akibat hukum bagi pihak penggugat yaitu penggugat mengalami kerugian secara materil maupun immateril karena penguasaan lahan yang dilakukan oleh pihak PT. KKL dan penggugat tidak bisa mengolah tanah redistribusi yang seharusnya diterima oleh pihak penggugat akibat adanya penguasaan lahan.
Copyright (c) 2024 Nuraini Brillianti Fardana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 17