Ranggy ANALISIS KONSEPSI BENTUK NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI KLAUSUL YANG TIDAK DAPAT DIUBAH (UNAMENDABLE PROVISIONS) DI DALAM KLAUSUL PASAL 37 UUD 1945 SEBAGAI IDENTITAS KONSTITUSI
ANALISIS KONSEPSI BENTUK NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI KLAUSUL YANG TIDAK DAPAT DIUBAH (UNAMENDABLE PROVISIONS) DI DALAM KLAUSUL PASAL 37 UUD 1945 SEBAGAI IDENTITAS KONSTITUSI
Abstract
Konstitusi Indonesia, khususnya Undang-Undang Dasar 1945, mencerminkan prinsip-prinsip dasar dan identitas negara, termasuk konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah satu ketentuan yang tidak dapat diubah (unamendable provisions) yang mewakili identitas konstitusi adalah Pasal 37 UUD 1945, yang melarang perubahan terhadap bentuk NKRI. Dalam kaitannya dengan analisis konsepsi bentuk negara kesatuan, artikel ini mengeksplorasi latar belakang sejarah dan filosofis serta konteks hukum yang melandasi pembatasan tersebut. Berdasarkan penelitian konstitusional dan pandangan pakar hukum, konsep ini mencerminkan tekad untuk menjaga keutuhan dan prinsip-prinsip yang dinyatakan dalam pembentukan negara pada tahun 1945. Dengan mengkaji kembali dokumen-dokumen sejarah serta pandangan para ahli, artikel ini menggambarkan peran dan relevansi Pasal 37 sebagai penjaga identitas konstitusi, yang menghadirkan tantangan dan pertimbangan yang harus diakui dalam mengamankan keutuhan negara dan prinsip-prinsipnya di tengah perubahan zaman dan tuntutan masyarakat.
Copyright (c) 2024 Ranggy Putranda Mahardika
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-nc-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
![](https://journal.unesa.ac.id/public/site/grafik.png)
![](https://journal.unesa.ac.id/public/site/pdf.png)