PENERAPAN SISTEM PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (STUDI PADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GRESIK)

  • NURUL HIDAYATI

Abstract

Analisis penerapan penganggaran berbasis kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah akan memberikan gambaran pelaksanaan penganggaran berbasis kinerja di Pemerintahan Daerah yang akan berdampak bagi perbaikan sistem penganggaran dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu Pemerintah Daerah yang sudah menerapkan penganggaran berbasis kinerja adalah Pemerintah Kabupaten Gresik yang dimulai sejak tahun 2009. Penerapan penganggaran berbasis kinerja ini didasari oleh UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negaran dan Permendagri No 16 Tahun 2006 yang diperbaharui dengan permendagri No 21 Tahun 2011 tentang pengelolaan keuangan daerah. Di dalam UU dan permendagri tersebut, dijelaskan bahwasanya penyusunan anggaran harus berbasis kinerja. Sehingga tujuan dalam penelitian ini adalah untuk melihat penerapan penganggaran berbasis kinerja serta kendalanya yang ditemukan dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Gresik. Materi dalam pembahasan disajikan kedalam proses-proses penganggaran yakni perencanaan, implementasi, pengukuran dan evaluasi kinerja serta pelaporan. Disamping itu juga digambarkan kendala-kendala yang dihadapi dalam proses penganggaran melalui analisis terhadap faktor keberhasilan penerapan penganggaran berbasis kinerja.
Oleh karena itu jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengambilan sumber data dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Sementara itu, fokus penelitian ini adalah penerapan penganggaran berbasis kinerja dan kendala yang ditemukan pada pengelolaan keuangan daerah kabupaten Gresik yang dilihat dari lima teori yang digunakan penulis untuk melihat penerapan penganggaran berbasisis kinerja yakni rencana strategis, rencana kerja, indikator kinerja, analisis standart biaya dan evaluasi kinerja. Sedangkan untuk melihat kendala yang menjadi penyebab kurang maksimalnya pelaksanaan anggaran menggunakan lima faktor penyebab keberhasilan penerapan penganggaran berbasis kinerja yakni  Kepemimpinan dan Komitmen, Penyempurnaan Administrasi, Sumber Daya, Sistem Penghargaan dan Sangsi dan Keinginan yang kuat untuk berhasil.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum Penganggaran Berbasis Kinerja yang ideal belum tercapai, meskipun para pimpinan dan Aparat Sipil Negara, DPRD, SKPD dan LSM memahami makna Penganggaran Berbasis Kinerja. Masih ada kekurangan penerapan PBK dalam dimensi Indikator Kinerja, Pelaksanaan Renja dan Renstra, Pedoman Standart Biaya yang jelas dan Evaluasi Kinerja yang akurat dan menyeluruh disetiap programnya. Lima faktor penyebab keberhasilan penerapan PBK juga masih belum dilaksanakan dengan baik, sehingga menjadi kendala penerapan PBK yang belum maksimal.  
Kata kunci: Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK), Pengelolaan Keuangan Daerah, Penerapan dan Kendala dalam penerapan PBK.

Published
2015-08-13
Section
Articles
Abstract Views: 119
PDF Downloads: 301