PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM KAMPUNG UNGGULAN DI KOTA SURABAYA (STUDI KASUS KAMPUNG KUE DI RUNGKUT LOR GANG II, KELURAHAN KALI RUNGKUT, KECAMATAN RUNGKUT, KOTA SURABAYA)

  • SANYEN PASARIBU
  • GALIH WAHYU PRADANA

Abstract

Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya yang dilakukan pemerintah untuk melepaskan masyarakat dari jeratan kemiskinan dan keterbelakangan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Upaya pemberdayaan dapat ditempuh melalui berbagai macam cara salah satunya dengan pembinaan kampung yang memiliki potensi untuk dikembangkan. Kampung Kue yang berlokasi di Rungkut Lor Gang II Kelurahan Kali Rungkut merupakan kampung yang dipilih oleh Disperdagain Surabaya untuk diberi pembinaan. Hal ini dikarenakan kampung kue memiliki potensi untuk dikembangkan yang dapat dilihat dari karakteristik masyarakatnya yang kebanyakan menggantungkan kehidupannya dengan berjualan kue. Mereka sudah memiliki usaha kue turun-temurun dari orang tuanya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan proses pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pengolahan kue di Kampung Kue pada program Kampung Unggulan binaan Disperdagin Surabaya. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus pada penelitian ini adalah proses pemberdayaan masyarakat menurut (Suharto, 2010) yang meliputi pemungkinan, penguatan, perlindungan, penyokongan dan pemeliharaan. Dalam menentukan subyek penelitian menggunakan teknik purposive sampling dan snowball sampling. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, triangulasi data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan pengrajin kue di Kampung Kue Rungkut Lor Gang II, Kelurahan Kali Rungkut, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya apabila dilihat dari aspek proses pemungkinan menunjukkan adanya pemberian bantuan alat-alat dalam proses pembuatan kue, proses penguatan yakni diberikan pelatihan keterampilan dan manajemen pembukuan namun partisipasi dari para pengrajin kue masih cukup minim, proses perlindungan berupa pemberian legalitas usaha, HAKI dan pemberian label halal, namun masih sedikit para pengrajin kue yang memilikinya dikarenakan para pengrajin kue ada yang berpandangan bahwa legalitas usaha, HAKI dan pemberian label halal tidak dibutuhkan dan alasan kesibukan, proses penyokongan yakni diadakannya pameran di sejumlah Mall Surabaya, proses pemeliharaan adalah membantu mencarikan pasar penjualan bagi para pengrajin kue. Sehingga peneliti memberikan saran yaitu perlu diberikan sosialisasi terus menerus untuk masyarakat terkait pentingnya memiliki legalitas usaha, HAKI dan pemberian label halal, membuat terobosan baru guna meningkatkan partisipasi para pengrajin kue dalam pelatihan maupun keterampilan dalam pembuatan kue, mengatasi permasalahan bahan pokok pembuatan kue yang cenderung tidak stabil yang berdampak pada meruginya para pengrajin kue dan perlu diciptakannya inovasi pemasaran kue secara online yang dapat diakses masyarakat luas.

Kata Kunci: Proses, Pemberdayaan Masyarakat, Kampung Kue

Published
2020-05-14
Section
Articles
Abstract Views: 701
PDF Downloads: 496