EFEKTIVITAS PROGRAM KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) DALAM PENGEMBANGAN USAHA MIKRO  DI PT. BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) PERSERO CABANG DIPONEGORO

  • SANDY WHISNU ADITYA

Abstract

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan sebuah kebijakan yang dibuat pemerintah yang bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM dalam menjalani bisnisnya, meningat bahwa UMKM sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia. Namun masih terdapat dalam penerapannya, antara lain tidak meratanya dalam pemberian program KUR sehingga beberapa para pelaku usaha mikro tidak mendapatkan layanan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat efektivitas program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam pengembangan usaha mikro di PT. Bank rakyat indonesia (BRI) persero cabang diponegoro.

Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dan sampel penelitian adalah seluruh nasabah BRI cabang diponegoro yang menggunakan program kredit usaha rakyat (KUR) dengan metode pengambilan sampel Proportional Stratified Random Sampling dengan jumlah sampel 60 orang yang terdiri dari para pelaku usaha mikro yang terdiri dari pedagang sayuran, tukang tambal ban, penjual jamu, tukang kerupuk, penjual makanan, dan lain-lain. Untuk teknik pengumpulan data, penulis menggunakan kuesioner. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori efektivitas program oleh Budiani dengan variabel ketepatan sasaran program, sosialisasi program, tujuan program, dan pemantauan program.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas program kredit usaha rakyat (KUR) dalam pengembangan usaha mikro memperoleh nilai 3,93 yang berada pada interval 3,41–4,2 masuk kategori efektif. Sementara prosentase efektivitas program kredit usaha rakyat (KUR) dalam pengembangan usaha mikro mencapai 78%. Namun berdasarkan hasil penelitian terdapat beberapa kekurangan seperti pada indikator Tujuan program, yaitu tidak tepatnya sasaran program. Indikator Sosialisasi program menunjukkan bahwa masih kurangnya kompetensi petugas serta syarat pengurusan program masih sulit. Kemudian pada Indikator Pemantauan program, yaitu tidak sesuainya pelaksanaan program dengan prosedur yang ditentukan

Saran yang dapat diberikan diberikan yaitu: 1) Petugas berwenang diharapkan melakukan pendataan ulang 2) Sosialisasi tentang program KUR harus diperjelas dan dipahami kepada para pelaku usaha mikro 3) Ketentuan dan syarat dalam kepengurusan program bantuan kredit usaha rakyat (KUR) harus dipermudah 4) Petugas yang berwenang harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh bank

 

Kata Kunci: Efektivitas Program, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Usaha Mikro

Published
2014-01-22
Section
Articles
Abstract Views: 430
PDF Downloads: 484