IMPLEMENTASI PROGRAM BERAS MISKIN DI DESA KENEP KECAMATAN LOCERET KABUPATEN NGANJUK
Abstract
IMPLEMENTASI PROGRAM BERAS MISKIN DI DESA KENEP
KECAMATAN LOCERET KABUPATEN NGANJUK
Sinta Amelia H (084674215)
ABSTRAK
Program Raskin adalah salah satu kebijakan pemerintah guna mensejahterakan masyarakat miskin dan menanggulangi kemiskinan. Desa yang menerima bantuan raskin adalah Desa Kenep Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk. Selama berlangsungnya program terdapat indikasi adanya masalah dalam implementasinya. Dari tahun ke tahun mengalami permasalahan yaitu distribusi yang kurang merata dan ketidaksesuaian jumlah beras yang diterima dengan yang sudah ditentukan. Pembagian beras yang tidak tepat sasaran seharusnya ditujukan kepada RTM (Rumah Tangga Miskin) tetapi pembagian beras miskin di Desa Kenep tidak hanya untuk RTM melainkan masyarakat umum juga mendapatkan raskin. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Berdasarkan hasil analisis data mengenai Implementasi Program Raskin pada Desa Kenep Kecamatan Loceret dengan menggunakan model Implementasi Edward III dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : (1) Komunikasi antar pelaksana dan kelompok sasaran melalui proses sosialisasi di Balai Desa. Sedangkan komunikasi implementor antara pelaku di level bawah dan level atas kurang terjalin dengan baik. Sehingga implementator membuat kesepakatan dengan masyarakat untuk memeratakan jumlah raskin. (2) Sumber daya program Raskin di Desa Kenep terbatas. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah beras yang tidak sebanding dengan warga miskin. Dari segi kuantitas berat/jumlah beras masih kurang dan belum mencakup semua warga miskin. Sedangkan fasilitas yang berupa sarana dan prasarana sudah cukup memadai. (3) Disposisi program raskin di Desa Kenep Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk dari sikap yang ditujukan sudah baik hal tersebut dikarenakan seluruh pelaksana raskin melaksanakan tugasnya dengan baik dan bersungguh-sungguh sehingga apa yang menjadi tujuan program raskin dapat diwujudkan. Adanya kecemburuan sosial dapat teratasi karena warga membuat kesepakatan bersama tentang pemerataan jumlah penerima raskin. (4) Struktur Birokrasi program raskin di Desa Kenep Kecamatan loceret Kabupaten Nganjuk meliputi Standar Operasional Procedures (SOP) yang jelas mulai dari beras yang sampai di tiap-tiap desa hingga sampai kepada warga penerima manfaat raskin dan fragmentasi (pertanggungjawaban) yang baik berupa laporan tiap bulan, kwitansi dan uang hasil penjualan tiap akhir bulan.
Saran yang dapat disampaikan beberapa hal mengenai implementasi program raskin ada di Desa Kenep adalah sebagai berikut : Diperlukan adanya pembaharuan data atau rasionalisasi sasaran penerima raskin sehingga terdapat kesesuaian anatara jumlah penerima raskin dengan jumlah masyarakat miskin, menginformasikan secara terbuka kriteria penerima raskin untuk mengatasi kecemburuan sosial dan konflik, meningkatkan kesadaran warga masyarakat yang tidak menerima raskin untuk merelakan masyarakat miskin menerima manfaat beras itu, meningkatkan kualitas dan kuantitas beras yang di distribusikan.
Kata Kunci : Implementasi, program, Beras Miskin
PDF Downloads: 56