PENGARUH PENERAPAN PRINSIP AKUNTABILITAS TERHADAP KUALITAS PELAYANAN DI KANTOR BERSAMA SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP (SAMSAT) SURABAYA TIMUR (Studi Pada Pelayanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)

  • RATNA TRIHASTUTI

Abstract

PENGARUH PENERAPAN PRINSIP AKUNTABILITAS TERHADAP KUALITAS PELAYANAN DI KANTOR BERSAMA SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP (SAMSAT) SURABAYA TIMUR

(Studi Pada Pelayanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)

 

Ratna Trihastuti

S1 Administrasi Publik, FIS, Universitas Negeri Surabaya (rdna46.09@gmail.com)

Dra. Meirinawati., M.AP

S1 Administrasi Publik, FIS, Universitas Negeri Surabaya

Abstrak

Akuntabilitas merupakan tujuan penting dari reformasi sektor publik, karena secara definitif, kualitas pemerintahan yang baik (good governance) salah satunya ditentukan oleh akuntabilitas dan menghasilkan output dari governance yaitu pelayanan publik yang berkualitas. Dwiyanto (2002) menjelaskan bahwa kontrol dari masyarakat merupakan faktor penting dalam menjelaskan akuntabilitas pada penyelenggaraan pelayanan publik, karena esensi akuntabilitas adalah kontrol. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh penerapan prinsip akuntabilitas terhadap kualitas pelayanan di Kantor Bersama SAMSAT Surabaya Timur Kota Surabaya Pada Pelayanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode korelasi. Penelitian ini mengambil sampel sebanyak 30 wajib pajak yang melakukan pelayanan BBNKB. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner, dokumentasi, dan observasi. Teknik analisis data kuantitatif  menggunakan teknik regresi linier berganda.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari uji analisis regresi linier berganda diperoleh persamaan Y = –10,2 + 0,81X1 + 1,76X2 + 1,32X3, yang dapat diartikan ketika nilai ketiga variabel X (prinsip akuntabilitas) dinaikan maka kualitas pelayanan publik akan mengalami kenaikan pula. Dari hasil uji ini juga diperoleh nilai R2 sebesar 0,69 atau 69%. Nilai tersebut menunjukkan bahwa variabel Y (kualitas pelayanan publik) dipengaruhi oleh variabel X (prinsip akuntabilitas) sebesar 69% dan sisanya sebesar 31% dipengaruhi oleh variabel lain. Secara bersama-sama, penerapan prinsip akuntabilitas (akuntabilitas kinerja, biaya, dan produk) memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas pelayanan pada Kantor Bersama SAMSAT Surabaya Timur ditunjukkan dengan nilai 19,08. Secara individual, ketiga sub-variabel prinsip akuntabilitas juga memberikan pengaruhyang positif dan signifikan pada kualitas pelayanan di Kantor Bersama SAMSAT Surabaya Timur dengan nilai akuntabilitas kinerja pelayanan publik 4,05. Akuntabilitas biaya pelayanan publik 2,55. Dan akuntabilitas produk pelayanan publik dengan nilai 4. Sehingga untuk mengoptimalkan penerapan prinsip akuntabilitas harus dengan melibatkan seluruh pegawai yang ada dalam penerapannya demi peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat karena dengan adanya penerapan akuntabilitas ini terbukti mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.

 

Kata kunci : Good governance, Akuntabilitas, Kualitas Pelayanan.

Published
2014-08-18
Section
Articles
Abstract Views: 33
PDF Downloads: 60