REVIEWER GUIDELINES

Sinergi Abdimas PGSD menerapkan mekanisme Double-Blind Peer Review, yaitu identitas penulis dan mitra bebestari (reviewer) saling dirahasiakan selama dan setelah proses penelaahan. Penelaah memiliki peran krusial dalam menjaga kualitas akademik, substansi, integritas, dan kebermanfaatan hasil Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang diterbitkan.

1. Etika dan Tanggung Jawab Penelaah

Dalam menjalankan tugas penelaahan, Reviewer wajib mematuhi standar etika publikasi berikut:

  • Kerahasiaan (Confidentiality): Memperlakukan seluruh manuskrip, data, dan informasi di dalamnya sebagai dokumen rahasia. Reviewer dilarang menyebarluaskan, mendiskusikan, atau memanfaatkan isi naskah untuk kepentingan pribadi tanpa izin tertulis dari editor.
  • Objektivitas dan Konstruktif: Melakukan penilaian secara independen, adil, imparsial, dan objektif. Catatan review harus disampaikan secara jelas, sopan, serta dilengkapi saran perbaikan yang konstruktif untuk membantu penulis meningkatkan kualitas naskah.
  • Konflik Kepentingan (Conflict of Interest): Segera memberitahukan editor dan menolak tugas review jika terdapat konflik kepentingan (baik secara finansial, hubungan personal, institusional, maupun akademik) dengan penulis atau pihak terkait.
  • Pencegahan Pelanggaran Etika: Segera mengidentifikasi dan melaporkan kepada editor apabila menemukan indikasi plagiarisme, self-plagiarism, publikasi ganda (redundant publication), fabrikasi/falsifikasi data, atau pelanggaran etika pengabdian lainnya.
  • Kesesuaian Waktu (Timeliness): Menyelesaikan proses penelaahan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh editor. Jika tidak dapat menyelesaikan penelaahan tepat waktu atau merasa tidak memiliki kompetensi yang sesuai, reviewer wajib mengonfirmasi penolakan tugas sesegera mungkin.

2. Aspek Utama Penilaian Manuskrip

Penelaah diharapkan mengevaluasi naskah berdasarkan indikator-indikator utama berikut:

  1. Kesesuaian Fokus dan Ruang Lingkup: Apakah naskah memuat hasil kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) atau pemberdayaan masyarakat yang relevan dengan bidang ilmu yang dinaungi jurnal?
  2. Analisis Permasalahan dan Kebutuhan Mitra: Apakah naskah menguraikan secara jelas kondisi awal, profil mitra, serta analisis masalah atau kebutuhan mendesak yang dihadapi mitra sasaran?
  3. Solusi dan Kebaruan (Novelty): Apakah pendekatan, metode pemberdayaan, pelatihan, atau teknologi yang ditawarkan tepat sasaran dan memberikan nilai tambah/kebaruan dibandingkan kegiatan sejenis sebelumnya?
  4. Metode Pelaksanaan: Apakah tahapan kegiatan, alokasi waktu/lokasi, profil peserta, instrumen evaluasi, dan indikator keberhasilan dijelaskan secara sistematis sehingga dapat direplikasi oleh pihak lain?
  5. Hasil dan Pembahasan berbasis Bukti (Evidence-Based): Apakah hasil kegiatan didukung oleh data terukur, tabel, diagram, atau dokumentasi relevan? Apakah pembahasan mengaitkan capaian kegiatan dengan teori atau hasil PkM terdahulu yang relevan?
  6. Evaluasi dan Dampak Kegiatan: Apakah terdapat pengukuran dampak perubahan bagi mitra (misalnya perbandingan kondisi sebelum dan sesudah kegiatan/before-after melalui pre-test/post-test, angket, atau observasi)?
  7. Keberlanjutan Program (Sustainability): Apakah naskah menjelaskan strategi pemanfaatan dan pengembangan luaran/produk oleh mitra setelah program pengabdian selesai?
  8. Kecukupan dan Kemutahiran Referensi: Apakah rujukan menggunakan sumber primer (artikel jurnal) yang relevan dan mutakhir (5–10 tahun terakhir) serta ditulis menggunakan format APA 7th Edition?

3. Rekomendasi Editorial

Setelah melakukan penelaahan substansial, Reviewer wajib memilih salah satu rekomendasi berikut melalui formulir review di sistem OJS:

  • Accept Submission (Diterima): Naskah layak diterbitkan tanpa perubahan substansial.
  • Revisions Required (Revisi Minor): Naskah membutuhkan perbaikan kecil (seperti perbaikan penulisan, penambahan referensi, atau klarifikasi minor) tanpa perlu ditelaah ulang oleh reviewer.
  • Resubmit for Review (Revisi Mayor): Naskah membutuhkan perbaikan mendasar pada analisis masalah, data hasil, atau metode, dan wajib ditelaah ulang oleh reviewer setelah direvisi penulis.
  • Decline Submission (Ditolak): Naskah tidak memenuhi standar akademik, tidak sesuai fokus jurnal, atau mengalami pelanggaran etika publikasi yang serius.

4. Prosedur Penelaahan di Sistem OJS

  1. Menerima pemberitahuan permintaan review melalui email dari Sistem OJS Sinergi Abdimas PGSD.
  2. Login ke akun OJS, buka menu Dashboard Reviewer, lalu pilih judul naskah yang ditugaskan.
  3. Menyatakan kesediaan atau penolakan tugas review pada langkah 1 OJS (Accept / Decline Review).
  4. Mengunduh file manuskrip (versi tanpa nama penulis) dan pedoman penulisan/template artikel.
  5. Mengisi formulir penilaian serta memberikan catatan/masukan tertulis untuk penulis dan catatan rahasia untuk editor (jika ada).
  6. Memilih opsi Rekomendasi Editorial dan mengunggah kembali file masukan (jika terdapat anotasi pada naskah).
  7. Mengirimkan hasil penilaian secara final dengan menekan tombol Submit Review.