UJI COBA PENGGUNAAN DAUN SIRIH GADING SEBAGAI BAHAN PEWARNA ALAMI PADA KAIN KATUN

  • RIZKI AMALIA PUTRI

Abstract

ABSTRAK

Tahap pengolahan daun sirih gading sebagai pewarna alami pada kain katun dilakukan dengan cara: (1) menyiapkan alat dan bahan; (2) membuat pewarna daun sirih gading dengan cara direbus dan diblender; (3) uji coba pencelupan pewarna; (4) menyiapkan alat dan bahan fiksasi; (5) proses fiksasi dicelup; (6) uji coba pencelupan kain katun pada air panas (direbus).

Proses pengolahan ekstraksi membutuhkan  500 gram daun sirih gading. Ekstraksi direbus, daun sirih gading ditambahkan lima liter air yang kemudian disusutkan menjadi 2,5 liter. Sedangkan pada proses diblender daun sirih gading ditambakan air sehingga menghasilkan ekstraksi sebanyak 2,5 liter. Kain katun yang digunakan pada uji coba diproses terlebih dahulu, yaitu dengan cara mordanting. Mordanting dilakukan untuk menghilangkan kanji pada kain sehingga penyerapan warna lebih maksimal.

Proses pewarnaan dilakukan pencelupan sebanyak 5x, 10x dan 12x dengan menggunakan fiksasi tawas, kapur dan tunjung. Banyaknya fiksasi dilakukan sebanyak satu kali hingga dua kali pada masing-masing uji coba. Jumlah fiksasi yang dibutuhkan untuk satu liter air  yaitu 50 gram untuk tunjung dan kapur, serta 70 gram untuk tawas.

Diketahui bahwa hasil uji coba sirih gading dengan proses direbus menghasilkan warna abu-abu, dan hasil dari uji coba penggunaan daun sirih gading diblender menghasilkan warna hijau mengarah pada warna abu-abu. Pencelupan sebanyak 12x menghasilkan warna yang lebih pekat di banding dengan pencelupan sebanyak 10x dan 5x. Pencelupan dengan fiksasi tunjung menghasilkan warna lebih gelap (pekat) dibanding tawas dan kapur. Penggunaan fiksasi tawas menghasilkan warna serupa dengan warna sebelum dilakukan fiksasi. Sedangkan penggunaan fiksasi kapur menghasilkan warna lebih muda (terang).

 

Kata kunci: pewarna alami, sirih gading, ekstraksi.

Published
2017-06-05
Abstract Views: 274
PDF Downloads: 411