EDUCATIONAL PLANNING TRAP ELEGANSI SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL (Renungan Pendidik Pasca Pembubabaran RSBI oleh Putusan MK)Rif’iy QomarrullahNurul Mas’amah

  • Zidatul Nikmah Jurusan PGSD FIP Unesa

Abstract

Pendidikan yang bermutu merupakan syarat utama untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang maju, modern dan sejahtera. Begitu sering dan luasnya pembaharuan pendidikan di Indonesia hingga diumpamakan seperti roti besar yang tidak akan muat dimasukkan dalam kotak. Inovasi pendidikan yang sekarang sedang ramai diperbincangkan masyarakat adalah terkait rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI).

Berdasarkan data analisis kondisi internal pendidikan nasional pada periode 2005-2009 Kemendikbud terhadap pendidikan tingkat dasar dan menengah dijelaskan bahwa Program pengembangan sekolah/madrasah bertaraf internasional (SBI) telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah sekolah bertaraf internasional dari tahun ke tahun. Kemudian kenyataan yang terjadi saat ini bahwa MK telah menetapkan untuk mengabulkan permohonan uji materi atas Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur soal Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Dampak dari keputusan itu adalah dihilangkannya RSBI dalam sistem pendidikan di Indonesia.

Berdasarkan realita tersebut, maka patutlah kita semua merenung, mengavulasi, dan melakukan refleksi mendalam apa dan bagaimana sebenarnya pendidikan yang sesuai dengan jati diri bangsa. Hal ini dikarenakan bahwa pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan tenaga-tenaga pembangunan (human resources) yang terdidik dengan etos kerja tinggi yang siap berkompetisi secara global.

 

Kata kunci: pendidikan, RSBI, sistem pendidikan nasional.

Published
2015-07-01
Abstract Views: 13
PDF Downloads: 12