KORBAN JAJAK PENDAPAT DI TIMOR TIMUR, 1999
Abstract
Kesuksesan rakyat Indonesia dalam melengserkan tirani Orde Baru pada tahun 1998, telah mengobarkan semangat perlawanan rakyat Timor Timur kepada pemerintah Indonesia. Saat Reformasi mulai berjalan dibawah pemerintahan Presiden Habibie, Timor Timur kembali bergejolak. Presiden Habibie mengeluarkan opsi otonomi khusus untuk menyelesaikan perlawanan di Timor Timur. Namun perlawanan belum juga dapat diredam, sehingga kebijakan baru telah diambil oleh pemerintah, yaitu dengan diberikannya opsi kedua dengan pertimbangan aspirasi rakyat, yaitu merdeka. Dua opsi yang diberikan pemerintah justru memicu konflik antara pihak pro-otonomi dan pihak pro-kemerdekaan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Penelitian ini berusaha menjawab tentang: permasalahan Timor Timur yang harus diselesaikan dengan jajak pendapat, proses jajak pendapat dan korban yang jatuh akibat proses jajak pendapat.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian sejarah, meliputi: heuristik yaitu pengumpulan sumber sejarah yang dilakukan di ANRI berupa arsip permohonan pengintegrasian Timor Timur ke wilayah Indonesia serta Keppres tentang penetapan Timor Timur sebagai provinsi ke-27 di Indonesia. Perpustakaan Nasional berupa koran harian Kompas, Republika dan Majalah Tempo tahun 1975 dan 1999. Langkah berikutnya adalah Kritik yaitu tahap menelaah sumber, interpretasi yaitu tahap melakukan analisis terhadap fakta yang ditemukan dari sumber primer dan sekunder dan historiografi yaitu penyajian hasil laporan penelitian dalam bentuk tulisan dengan penulisan sejarah.
Hasil penelitian ditemukan bahwa jajak pendapat di Timor Timur harus dilakukan dengan pertimbangan bahwa nasib Timor Timur tidak bisa hanya ditentukan oleh Jakarta, melainkan juga harus ditentukan oleh rakyat Timor Timur. Peristiwa jajak pendapat di Timor Timur tahun 1999 telah menelan korban baik dari pihak pro-otonomi maupun pihak pro-kemerdekaan. Beberapa dari mereka meninggal, luka-luka atau harus mengungsi. Kejahatan yang terjadi antara lain adalah pembunuhan, penganiayaan, kekerasan pada wanita dan pemindahan anak Timor Timur. Sepanjang jajak pendapat tahun 1999, telah tercatat setidaknya 5297 orang, yang terdiri dari 149 orang tewas, 4 orang luka-luka, 5150 orang mengungsi dan 23 kejahatan terhadap wanita.
Kata kunci : Korban, Jajak Pendapat, Timor Timur
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section

