PEMIKIRAN MOHAMMAD NATSIR TENTANG IDEOLOGISASI ISLAM DI INDONESIA TAHUN 1949-1959

  • SEPTIAN PRASETYO

Abstract

Pada masa demokrasi liberal, di Indonesia terjadi perang ideologi antar partai dan golongan. Golongan-golongan pada masa itu diwakili tiga partai besar yaitu, Masyumi (Islam), PNI (Nasionalis), dan PKI (Komunis). Perang ideologi itu dilatar belakangi perdebatan ideologis tentang dasar negara Indonesia. Golongan Islam mengusung ideologi islam dan golongan nasionalis-komunis mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara. Dalam polemik itu muncul Mohammad Natsir dari partai Masyumi yang menawarkan pemikirannnya tentang ideologisasi Islam. Natsir memiliki pemikiran yang memadukan konsep Islam dengan konsep barat dan merumuskan konsep baru yang disebut “Theistik Demokrasi”. Untuk mencapai tujuannya, Natsir perlu menjalankan proses ideologisasi Islam dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Apa latar belakang pemikiran ideologi Islam Mohammad Natsir? Bagaimana pemikiran Mohammad Natsir tentang ideologsasi Islam di Indonesia pada tahun 1949-1959?

            Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah. Langkah pertama adalah tahap heuristik, yaitu mengumpulkan sumber data sejaman berupa arsip notulen sidang Tentang Dasar Negara Dalam Konstituante Tahun 1957-1959, surat dukungan terhadap dasar negara Islam dari PNI, NU, dan Masyumi, koran sejaman dan sumber lain yang sejaman. Selanjutnya dilakukan kritik dengan cara membaca sumber arsip dan mengelompokkannya. Tahap interpretasi dilakukan dengan menghubungkan antar fakta dan disusun historiografi dengan judul Pemikiran Mohammad Natsir tentang Ideologisasi Islam di Indonesia Tahun 1949-1959.

            Latar belakang pemikiran ideologi Islam Mohammad Natsir dimulai dari kehidupan di lingkungan masyarakat Islam Minang, pendidikan dasar di sekolah Islam hingga memasuki dunia politik nasional dan ideologi Islamnya semakin kuat dalam Masyumi. Berlandaskan ideologi Islamnya itu Natsir merumuskan konsep ideologisasi Islam di Indonesia. Natsir merumuskan nilai-nilai Islam untuk ditanamkan dalam masyarakat Indonesia dalam nilai Tauhid, Persaudaraan, Persamaan dan Ijtihad. Untuk menjalankan konsepnya, Natsir mengambil jalan legal formal yaitu melalui tulisan, pidato dan sidang konstituante. Pergerakannya berakhir setelah keluarnya dekrit presiden 5 Juli 1959.

Kata kunci: Mohammad Natsir, Islam, Ideologisasi

Published
2015-06-01
Abstract Views: 61
PDF Downloads: 197