PROFESIONALISME GURU SMA DI LAMONGAN PADA MASA ORDE BARU PELITA V & VI (Tahun 1989 sampai 1998)

  • MAHAR ARIFFIANTO

Abstract

Kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempunyai peranan yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan hidup suatu bangsa. Pendidikan yang bermutu sangat tergantung pada keberadaan guru yang bermutu, yakni guru yang profesional, sejahtera dan bermartabat. Pendidik tidak hanya dituntut untuk menguasai bahan pelajaran dan cara menyampaikannya, melainkan harus mampu memilih dan menerapkan berbagai pendekatan, tidak hanya pengetahuan, melainkan juga kemampuan, kepribadian, dan rasa tanggung jawab. Pada masa Orde Baru, dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada meluasnya kualifikasi yang kurang memadai, dan ketidakcocokan antara bidang keahlian guru dengan tugas mengajarnya.

Secara umum, penelitian ini menjelaskan tentang: 1) Sejarah pendidikan di Indonesia pada masa Orde Baru, 2) Kebijakan tentang guru pada masa Orde baru Pelita V & VI, dan 3) Profesionalisme guru SMA di Lamongan pada masa Orde Baru Pelita V & VI. Untuk metode penulisan, penulis menggunakan metode penulisan sejarah, yang mencakup empat tahapan yaitu penelusuran sumber, kritik sumber, interpretasi sumber, dan historiografi. 

Sehubungan dengan kebijakan-kebijakan tentang guru yang lahir pada masa Orde Baru Pelita V & VI antara lain, Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan, dan Keputusan MENPAN Nomor 84 Tahun 1993 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. 

Pada masa Orde Baru Pelita V & VI, pemerintah telah menyelenggarakan dan menerapkan beberapa program atau kegiatan-kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan dan mengembangkan profesionalisme guru. Diantaranya adalah Program Kualifikasi Pendidikan Guru, Program Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Program Pengembangan Kurikulum, Program Supervisi Pendidikan, Kegiatan Karya Tulis / Karya Ilmiah, dan Program Penataran Profesi Lainnya baik yang diselenggarakan oleh dinas kota/kabupaten, propinsi maupun kanwil.

Kata Kunci: Profesionalisme, Guru, Pendidikan, Orde Baru.

Published
2015-08-06
Abstract Views: 47
PDF Downloads: 90