KEBIJAKAN TRANSPORTASI BECAK DI SURABAYA TAHUN 1970-1980

  • INDARI

Abstract

Becak adalah alat transportasi yang dapat dengan mudah dijumpai di berbagai kota besar, salah satunya Surabaya. Becak menjadi alat transportasi yang saring digunakan oleh sebagian masyarakat khusunya masyarakat golongan mnengah kebawah karena ongkosnya yang relatif mudah, serta menjadi alat angkut yang luwes dan bisa keluar masukgang. Akan tetapi keberadaan becak dianggap tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan tidak sesuai dengan sila kemanusiaan karena banyak menggunakan energi manusia (pengemudinya) sehingga cenderung dianggap exploitation de lhome parlhome (penindasan manusia atas manusia), dan juga keberadaan becak ini sering mengganggu ketertiban lalu, menyebabkan kemacetan dan mengganggu keindahan kota. Maka dari itu pemerintah mengeluarkan kebijakan Larangan Becak tahun 1970 yang mengatur keberadaan becak. Rumusan masalah dari penelitian ini terdiri dari : 1) Bagaimana situasi transportasi di Surabaya sebelum ada pelarangan?; 2)Bagaimana proses pelaksanaan kebijakan pelarangan becak tahun 1970-an?; 3)Bagaimana dampak kebijakan tersebut bagi kehidupan sosial-ekonomi pengemudi becak?. Penelitian ini menggunakan metode: a) Heuristik (pengumpulan data) yaitu sumber primer terdiri dari surat kabar yang sejaman, dokumen perda Surabaya dan wawancara dengan pelaku(saksi sejaman) dan sekunder berupa tesis, skripsi dan buku; b) Kritik sumber yaitu menguji kebenaran informasi baik dari segi materi maupun substansi; c) Interpretsi sumber yaitu mencari makna dari fakta-fakta yang telah diperoleh dan Historiografi yaitu penulisan sejarah. Penulis akan mencari keterkaitan antara sumber primer dan sumbersekunder yang telah didapat; dan d) Historiografi (penulisan sejarah). Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwaTransportasi merupakan suatu alat yang penting yang mempunyai pengaruh besar dalam laju perekonomian. Yang meliputi transportasi darat, udara maupun laut. Transportasi sangat penting peranannya sebagai pendukung perkembangan sebuah kota, termasuk yang ada di Surabaya.Muncul trem pada abad ke 19, disusul dengan hadirnya kendaraan bermotor, sepeda dan tentu saja becak. Pada perkembangan selanjutnya, penggunaan bus sebagai saran transportasi bagi masyarakat Surabaya sudah terlihat.Pada era modern saat ini keberadaan becak sudah dianggap sebagai alat transportasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Keberadaan becak sering mengganggu kelancaran lalu lintas karena jumlahnya yang banyak dan sulit untuk diatur. Oleh karena itu, pemerintah melakukan penertiban terhadap keberadaan becak.Kemudian diadakan pembatasan jumlah becak yang beroperasi di dalam Wilayah Kota Surabaya dengan menetapkan peraturan larangan membuat becak baru dan pemasukan becak kedalam Wilayah Kota Surabaya, serta mengatur jam operasi becak yaitu dengan mengeluarkan peraturan becak siang dan becak malam.Untuk mendukung tercapainya larangan becak, Pemerintah Kota Surabaya menyususn suatu “program kerja” yang terarah dan pragmatis. Maka dibentuklah suatu “Team Penertib Becak” yang anggotanya terdiri dari instansi-instasi serta serta seluruh aparat penegak hukum. Kebijakan pemerintah mengenai larang becak membawa dampak dalam kehidupan sosial-ekonomi tukang becak.Pertama, dampak sosial, dimana para mantan pengemudi becak akan menjadi pengangguran karena mereka terpaksa berhenti menarik becak.Kedua adalah dampak ekonomi, dapat disimpulkan bahwa dampak ekonomi ini lebih kepada pendapatan para pengemudi becakdan industri pendukung becak seperti bengkel becak, perusahaan pembuatan dan usaha penyewaan becak, serta kegoncangan masyarakat yang sebagian besar aktivitasnya menggunakan alat angkut becak. Kata kunci : Transportasi becak, Larangan becak, Dampak sosial-ekonomi
Published
2016-01-22
Abstract Views: 203
PDF Downloads: 135