PERANAN BIOSKOP DI SURABAYA TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA SURABAYA TAHUN 1968-1987

  • ATHAZIRI SETIAWAN

Abstract

Pada awal tahun 1980-an bioskop di Surabaya merambah luas, banyak pengusaha bioskop yang mulai berfikir lebih untuk meraih keuntungan dengan menambah kursi penonton serta fasilitas lainnya. Akhir tahun 1983 usaha perbioskopan di Surabaya cukup signifikan, peminatnya banyak. Semakin berkembangnya bioskop dan film-film sangat variatif. Pemerintah Indonesia mulai memperbarui kebijakan mengenai perbioskopan mulai dari perijinan mendirikan bioskop, Harga Tanda Masuk dan Pajak Tontonan. Hal tersebut membawa dampak yang positif bagi pemerintah Kota Surabaya khususnya pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Surabaya. Pemerintah kota Surabaya terus memperbarui kebijakan mengenai perbioskopan yang meliputi perijinan mendirikan bioskop, Harga Tanda Masuk dan pajak tontonan atau dengan kata lain pemerintah meningkatkan Harga Tanda Masuk dan pajak tontonan yang harus dibayar oleh setiap pengusaha bioskop yang berada di Surabaya.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah adalah (1) Bagaimana perkembangan bioskop di Surabaya pada tahun 1968-1987? (2) Bagaimanakah pengaruh bioskop di Surabaya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya 1968-1987? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian sejarah meliputi (1) Heuristik, pengumpulan data berupa artikel majalah, koran, buku penunjang, jurnal dan wawancara yang berkaitan dengan bioskop dan PAD Surabaya; (2) Kritik terhadap beberapa sumber primer dan sekunder yang sudah terkumpul; (3) Interpretasi data tentang peranan bioskop terhadap pendapatan asli daerah di Surabaya dengan hasil penelusuran sumber yang telah diperoleh; dan (4) Historiografi sesuai dengan tema yang dipilih yaitu peranan bioskop di Surabaya terhadap pendapatan asli daerah kota Surabaya tahun 1968-1987.
Hasil penelitian tentang peranan bioskop terhadap pendapatan asli daerah kota Surabaya terbukti bahwa film dan bioskop di awal kehadirannya dianggap sebagai ikonografi modernitas dunia hiburan perkotaan. Ketika awal kedatangannya bioskop di Surabaya menempati urutan pertama dalam segi hiburan di kota Surabaya. Pada tahun 1968-1987 sarana hiburan berupa bioskop di Surabaya mulai terbentuk. Pada kurun waktu tersebut merupakan tahun dunia perbioskopan tanah air mengalami kemajuan yang cukup pesat. Pengusaha-pengusaha bioskop bisa bergabung dalam sebuah lembaga yaitu Gabungan Pengusaha Bioskop Surabaya (GPBS). Terbukti juga disetiap peningkatan penerimaan pajak tontonan selalu diikuti oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah, yang didukung dengan penerimaan pajak tontonan yang selalu di atas target, dan kedudukan penerimaan daerah dalam sub sektor pendapatan asli daerah kotamadya Surabaya selalu menempati urutan pertama. Upaya yang dilakukan pemerintah kota Surabaya dalam meningkatkan pajak tontonan adalah (1) penyempurnaan sistem pungutan yang telah ada; (2) Menambah fasilitas gedung yang ada hingga nantinya akan mampu menarik minat masyarakat untuk menonton film pada gedung tersebut; (3) Memutar film yang baik mutunya dan banyak digemari masyarakat; (4) Memberi potongan harga pada para pelajar dan mahasiswa. Dan (5) Menambah jam pemutaran film tentunya atas seijin yang bersangkutan.


Kata Kunci: Pendapatan Asli Daerah, Bioskop, Surabaya.

Published
2016-06-28
Abstract Views: 45
PDF Downloads: 210