PERGESERAN KESULTANAN SUMENEP KE TANGAN VOC TAHUN 1624-1705

  • IKA DEWI RAHAYU

Abstract

Sumenep merupakan salah satu wilayah yang menjadi contoh bagi wilayah lain di Jawa sebagai negara vassal VOC. Dikuasainya Sumenep oleh VOC membuat VOC semakin mudah untuk melakukan eksploitasi terhadap wilayah Nusantara. Lepasnya Sumenep menjadi vassal VOC juga akibat kontrak kerjasama yang dilakukan oleh penguasa Mataram dengan VOC. Bantuan yang diberikan oleh VOC untuk menghentikan berbagai pemberontakan terhadap Mataram membuat Mataram harus membayar ganti rugi perang terhadap VOC. Besarnya hutang Mataram kepada VOC membuat Mataram harus merelakan beberapa wilayahnya di ambil alih oleh VOC. Sumenep secara resmi lepas dari Mataram setelah disetujuinya Perjanjian 5 Oktober 1705 oleh Pakubuwono I.
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis mengajukan rumusan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana kondisi Sumenep tahun 1705?, (2) Mengapa Sumenep melepaskan diri dari hegemoni kekuasaan Mataram dan menjadi vassal VOC?, (3) Bagaimana proses lepasnya Sumenep dari Mataram menjadi vassal VOC tahun 1624-1705?. Permasalahan-permasalahan tersebut diberikan penjelasan dengan melakukan analisis terhadap data-data dan sumber-sumber yang didapatkan melalui tahapan metode penelitian sejarah. Tahapan metode penelitian sejarah yang dilakukan meliputi, heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi.
Berdasarkan hasil analisa terhadap data dan sumber-sumber yang didapatkan, diperoleh hasil bahwa lepasnya Sumenep menjadi vassal VOC semula disebabkan oleh ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintahan Amangkurat I. Ketidakpuasan tersebut memicu terjadinya pemberontakan yang dipimpin oleh Trunajaya. Kehebatan pasukan Trunajaya membuat Mataram harus meminta bantuan kepada VOC untuk memadamkannya. Permintaan bantuan kepada VOC kemudian secara turun temurun dilakukan oleh penguasa Mataram dan membuat Mataram bergantung pada bantuan yang diberikan kepada VOC. Oleh VOC, kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk lebih memantapkan kekuasaannya atas wilayah Jawa dengan cara mengikat penguasa Mataram dengan perjanjian-perjanjian. Akhirnya, Sumenep resmi menjadi vassal VOC pada 5 Oktober 1705. Lepasnya Sumenep disamping keinginan Sumenep sendiri yang disampaikan oleh Tumenggung Yudanegara juga karena perjanjian yang disetujui oleh Pakubuwono I.


Kata Kunci: Sumenep, Perjanjian, VOC

Published
2016-07-28
Abstract Views: 110
PDF Downloads: 199