KEBIJAKAN WALIKOTAMADYA MALANG H.M. SOESAMTOTENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP 1988-1998

  • SUHENDRA ADITAMA

Abstract

Malang merupakan kota terbesar kedua di jawa timur yang dirancang oleh Ir. Karsten sebagai kota hunian pada masa pemerintahan hindia belanda. Malang berkembang dengan pesatnya sejak beroperasinya kereta api. Berbagai kebutuhan masyarakat semakin meningkat terutamaakan ruang gerak melakukan berbagai kegiatan. mengakibatkan perubahan tata guna tanah berdampak pada pembangunan tanpa terkendali. Perubahan fungsi lahan mengalami perubahan sangat pesat seperti fungsi pertanian menjadi perumahan dan industri. Sejalan perkembangan tersebut diatas, urbanisasi terus berlangsung dan kebutuhan masyarakat akan perumahan meningkat diluar kemampuan pemerintah, sementara tingkat ekonomi urbanis sangat terbatas yang  berakibat timbul perumahan-perumahan liar yang berkembang disekitar daerah perdagangan, disepanjang jalur hijau, sekitar sungai, rel kereta api dan lahan-lahan yang dianggap tidak bertuan. Beberapa waktu berselang, daerah itu berubah menjadi daerah kumuh dan degradasi kualitas lingkungan hidup mulai terjadi dengan segala dampak bawaannya.

Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeskripsikan beberapa hal yaitu bagaimana kebijakan walikotamadya Malang H.M. Soesamto dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup di kota malang, bagaimana bentuk implementasi kebijakan serta dampak yang ditimbulkan dari kebijakan yang diterapkan. Penelitian ini melalui tahapan metode penelitian sejarah yang meliputi heuristik, kritik, interperstasi, dan historiografi.

Berdasarkan analisis terhadap data dan sumber-sumber, diperoleh hasil bahwa kebijakan pengelolaan lingkungan hidup bermula dari kesadaran beberapa negara di dunia tentang kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh perkembangan industri kemudian memunculkan konsep pembangunan yang menyeimbangkan dengan lingkungan hidup. Indonesia memberikan respon terhadap isu tentang lingkungan hidup dengan menerapkan kebijakan terhadap pembangunan seluruh kota di Indonesia termasuk Kota Malang. Walikotamadya Malang H.M. Soesamto menggalakkan beberpa program kebijakan untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup seperti perbaikan kampung, Meningkatkan kebersihan dan pengelolaan sampah serta keindahan kota. Kebijakan tersebut berdampak pada meningkatnya kualitas lingkungan dan memperoleh penghargaan Adipura selama 7 kali berturut-turut.

Kata Kunci : Lingkungan Hidup, Adipura, Kota Malang        

Published
2017-01-11
Abstract Views: 26
PDF Downloads: 144