PAKUNCEN SEBAGAI TANAH PERDIKAN KECAMATAN PATIANROWO NGANJUK 1722-1939

  • DIRGA MAHAR DIANSYAH

Abstract

Pers Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang kaya dengan adat, budaya dan lainnya. Salah satunya yaitu tanah, tanah mempunyai peranan yang sangat besar dan penting dalam kehidupan manusia. Pada jaman Majapahit terdapat tanah/ desa perdikan, yaitu desa yang dibebaskan dari kewajiban membayar pajak kepada pemerintah pusat. Desa perdikan di wilayah kabupaten Nganjuk ini digolongkan menjadi 3 yaitu, mijen, keputihan dan pakuncen. Desa pakuncen adalah tanah hadiah karena adanya makam salah satu kerabat keraton sehingga diberikan hak bebas pajak atau sering disebut dengan tanah perdikan. Banyak masyarakat yang menjadikan desa Kauman sering disebut dengan desa Pakuncen karena adanya salah kaprah dari penyebutan nama desa hingga sekarang desa Kauman sering disebut desa Pakuncen kadipaten Kertosono. Maka, rumusan masalah dan tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan sejarah awal dijadikannya desa Kauman sebagai desa Pakuncen, untuk mengetahui peninggalan bersejarah dan makam yang berada di dalam masjid yang ada di desa Kauman dan untuk mengidentifikasi adanya dampak politik, ekonomi, sosial dan budaya adanya makam di desa Kauman yang berstatus Pakuncen. Penulisan ini menggunakan metode penelitian serjarah, yakni heuristic, kritik, interpretasi dan historiografi.

Berdasarkan sejarahnya, terdapat banyak peninggalan-peninggalan bersejarah di desa tersebut yakni berupa masjid kuno yang didalamnya terdapat makam priyai-priyai agung. Selain itu terdapat dampak dari aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya antara lain dampak politik yang terlihat sangat jelas yaitu perangkat desa dipilih secara kekerabatan. Namun hal ini tidak berlangsung lama, ketika tanah perdikan dihapuskan, pemilihan perangkat desa dipilih oleh masyarakat secara langsung. Pengaruh aspek ekonomi yaitu kekayaan masyarakat tidak merata. Hal tersebut dapat dilihat dari dana sumbangan dari keraton sangatlah minim sehingga tidak cukup untuk mensejahterakan masyarakat. Selain itu untuk aspek sosial dan budaya di desa Pakuncen merupakan desa yang kaya oleh tradisinya karena adat istiadat sangatlah dijaga, seperti grebeg mulud, grebeg suro.

Kata kunci : Pakuncen, Jejak Sejarah, Dampak

Published
2017-01-27
Abstract Views: 405
PDF Downloads: 249