AKTIVITAS PERDAGANGAN DI KESULTANAN BANJAR TAHUN 1800-1860

  • RIZKY EKAPUTRI SWARDHANI

Abstract

Kesultanan Banjar merupakan kerajaan bercorak islam yang memiliki bandar perdagangan yang paling ramai di Kalimantan. Tujuan penulisan skripsi ini ialah untuk mendeskripsikan aktivitas perdagangan di Kesultanan Banjar tahun 1800-1860. Peneliti menggunakan metode penelitian sejarah yang terdiri dari 4 tahapan, yakni heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi dalam menjawab rumusan-rumusan masalah: 1) bagaimana faktor-faktor alam dapat mempengaruhi aktivitas perdagangan di Kesultanan Banjar tahun 1800-1860, 2) bagaimana aktivitas perdagangan di Kesultanan Banjar tahun 1800-1860, dan 3) bagaimana peranan sultan dan bangsa asing dalam aktivitas perdagangan di Kesultanan Banjar tahun 1800-1860.

Hasil yang didapat dari hasil penelitian ialah lokasi Kesultanan Banjar yang terletak ditengah-tengah pelabuhan besar di Sulawesi, Jawa, Sumatera, Semenanjung Malaka, dan Kep. Sulu (Filipina), serta melimpahnya komoditi lada sebagai primadona di pasaran internasional-lah yang telah membuat pelabuhannya ramai dikunjungi oleh pedagang asing. Agar tidak terjadi perselisihan antargolongan, maka sultan sebagai penguasa tertinggi negeri pun mengeluarkan kebijakan bahwa hanya ada 3 golongan yang berhak memegang kendali ekonomi di wilayah kesultanan, yakni sultan, mantri-mantri, dan bangsawan.

Sultan memiliki kuasa penuh atas perdagangan dalam negeri, termasuk menjalin kerjasama politik dan ekonomi dengan para kolonial yang berakibat pada dihapuskannya Kesultanan Banjar dari bumi Kalimantan. Sedangkan tugas para mantri ialah sebagai tengkulak, yakni mengumpulkan hasil-hasil hutan dan industri dari warganya, kemudian mengirimkannya ke Banjarmasin melalui jalur sungai. Sedangkan kegiatan dagang bangsawan sama seperti para pedagang asing yang datang untuk mengimpor dan mengekspor barang hingga ke pedalaman Kalimantan.

 

Kata Kunci: Banjarmasin, Kesultanan Banjar, Perdagangan.

Published
2017-06-05
Abstract Views: 84
PDF Downloads: 476